Gerak Cepat Data HPR, DPKP Bateng Bakal Ajukan Pengadaan Vaksin Rabies

Gerak Cepat Data HPR, DPKP Bateng Bakal Ajukan Pengadaan Vaksin Rabies

Vaksinasi Rabies di Desa Trubus, Kabupaten Bangka Tengah--

Kata Dia, sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Babel, yang dilakukan vaksinasi rabies diutamakan untuk anjing.

“Kucing mungkin cuma beberapa aja. Kalau anjing sebenarnya untuk semua anjing, tapi yang bisa kita handle yang untuk anjing peliharaan dulu,” tuturnya.

Kata Rahma, pendataan HPR tersebut sudah dilakukan mulai bulan Juli 2023 lalu melalui teknik kuisioner dan sudah ada 4 kecamatan yang sudah selesai dilakukan pendataan, yaitu Kecamatan Koba, Lubuk Besar, Namang, dan Simpang Katis.

BACA JUGA:Ditetapkan Menjadi Ketua ASEAN Tahun 2023, Indonesia Memilih Tema

Sejauh ini, tinggal Kecamatan Pangkalan Baru dan Kecamatan Sungaiselan yang masih dilakukan proses pendataan.

BACA JUGA:Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Bangka Tengah Berlangsung Khidmat

Menurut Rahma, data itulah yang selanjutnya bakal menjadi acuan dari Pemda Bangka Tengah untuk mengajukan pengadaan vaksin rabies ke Pemerintah Pusat.

“Beberapa waktu lalu juga kita sudah sempat mengajukan, tapi tidak diakomodir, karena difokuskan dulu untuk daerah-daerah yang rawan seperti di Bali, NTB, NTT dan lain-lain,” terangnya.

BACA JUGA:Ditetapkan Menjadi Ketua ASEAN Tahun 2023, Indonesia Memilih Tema

Kata dia, dengan adanya vaksinasi itu maka diharapkan mencegah masuknya kasus rabies di Kabupaten Bangka Tengah dan Provinsi Bangka Belitung secara umum.

“Soalnya kita khawatir anjing-anjing yang datang dari luar Pulau Bangka itu yang menularkan. Makanya kita lebih baik vaksinasi rabies supaya anjing-anjing di Bangka Belitung ini tidak tertular dan status bebas rabies kita bisa tetap dipertahankan,” pungkasnya. (sak/ynd).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: