Kepala BPN Babel Soal Sertifikat Trans Jebus Babar. I Made: Gak Ada Niat Buruk
--
BABELPOS.ID.- terjeratnya dua pejabat BPN Bangka Barat (Babar), dalam pusaran Tipikor penyelenggaraan lahan transmigrasi di Desa Jebus, Bangka Barat tahun 2021, membuat Kakanwil BPN babel, I Made Daging prihatin.
Saat ini para stafnya itu mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.
"Satu sisi kita sangat prihatin. Namun semua proses hukum itu harus mereka ikuti," katanya.
BACA JUGA:Kasus Sertifikat Lahan Trans, Jebus. Ditunggu Lagu 'Tak Ingin Sendiri' Para Terdakwa
Dia menolak tegas kalau anak buahnya itu terlibat kasus seperti yang dituduhkan pihak jaksa. Baginya anak buahnya itu tidak ada menyertakan niat buruk dalam penerbitan sertifikat di luar SK Bulati.
"Belum tentu lah (adanya niat buruk.red) kita lihat dari mananya justeru di situ ada niat baiknya. Di situ membantu masyarakat yang belum punya sertifikat," dalihnya.
"Kalau saya mendapat laporan langsung anak buah saya, pihak Dinas Transmigran Bangka Barat berjanji akan melengkapi berkasnya SK Bupati. Tapi karena saking percayanya dengan pihak Dinas Transmigran tetap diproses walau sebelum surat tertulisnya muncul," ujarnya.
BACA JUGA:Mengapa Anggaran Pengadaan Sertifikat Transmigrasi Jebus Seperti Misteri?
Baginya justeru di situ niat baiknya muncul.
"Kecuali kalau, 'ayo saya tambahin targetnya karena saya dapat duit. Tapi kalau begini, bila saya tambahin karena DIPA-nya masih memungkinkan, kan gak ada niat buruknya," ucapnya.
Kedua masyarakat masih belum punya sertifikat. Jadi niat baiknya di situ supaya membantu masyarakat agar punya sertifikat.
"Sertifikat ini penting banget karena di Bangka Belitung tanahnya adalah tanah negara," tukasnya.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: