Dua Pejabat BPN Jadi Tersangka Sertifikat: Marshal: Semestinya Sedari Awal
Marshal Imar Pratama Saat Menghadiri PersidanganTipikor Sertifikat di PN Tipikor. --
BABELPOS.ID.- Bertambahnya 2 pejabat dari BPN Bangka Barat (Babar) menjadi tersangka kasus sertifikat lahan Transmigrasi Jebus, diapresiasi pihak aktivis Penggiat Anti Korupsi Babel, Dr Marshal Imar Pratama.
''Semestinya dari awal,'' ujar Marshal kepada BABELPOS.ID bernada sarkastis.
"Setelah gaduh, baru ada penetapan tersangka dari pejabat BPN-nya. Mestinya sedari awal lalu, jadi terkesan komrehensif,'' insdirnya lagi.
BACA JUGA:Saksi Tipikor Sertifikat Lahan Trans Jebus, BMM Tandatangan Berita Acara
"Kesanya setelah gaduh itu. Apalagi saya saksikan sendiri sidang dan dakwaanya ternyata terkait bermodal data amplop pos itu tak termuat dalam dakwaan. Artinya wajar kalau akhirnya banyak persepsi miring," kata Doktor Ekonomi yang juga dosen pasca sarjana yang memang menyempatkan diri hadir dalam beberapa persidangan kasus yang menimbulkan perhatian publik Babel ini.
Marshal berharap pihak kejaksaan memperlihatkan totalitas penyidikan kasus ini agar tak terkesan ada yang ditutup-=tutupi.
"Konstruksi perkara sudah terbaca terang semuanya, mending sidik saja secara adil paripurna ketimbang bikin gaduh lagi," ingatnya.
Dua tersangka teranyar dari BPN adalah Helki Mailan selaku Kasi penataan dan pelayanan sekaligus sekretaris panitia pertimbangan landreform (PPL) dan Sandhi Prisetiyo (kasubsi yang juga bawahan Helki.
BACA JUGA:Jadi Saksi, Bong Ming Ming Kenal Para Terdakwa Tipikor Sertifikat Trans Jebus
Sementara 6 lainya -yang terlebih dulu pesakitan- yakni: Slamet Taryana (Kabid Transmigrasi Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Bangka Barat). Ridho Firdaus (Kasi Penyiapan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi). Elyna Rilnamora Purba (Subkoordinator Pengembangan Kawasan Transmigrasi). Hendry ( mantan Kades Jebus) dan pegawai honorer BPN Bangka Barat Ansori.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: