Masyarakat Labuh Air Pandan Jual Lahan Negara ke Oknum Rp 20 Juta Per KK, Siapa yang Beli?

Masyarakat Labuh Air Pandan Jual Lahan Negara ke Oknum Rp 20 Juta Per KK, Siapa yang Beli?

Edi Subiantoro --Foto: Yudi

BABELPOS.ID, MENDO BARAT - Jual beli lahan oleh masyarakat Desa Labuh Air Pandan, Kecamatan Mendo Barat, jadi polemik. Pasalnya masyarakat dikabarkan melepas lahan milik negara kepada oknum calo dari sebuah perusahaan dengan nilai Rp.20 juta per kepala keluarga dengan luas 1 hektar. 

Ketua BPD Labuh Air Pandan, Edi Subiantoro membenarkan adanya aksi jual beli lahan yang dilakukan masyarakat tersebut sedang marak terjadi. Hanya saja, Edi mengatakan transaksi jual beli lahan ini tanpa diketahui pemerintah desa dan BPD Labuh Air Pandan. 

"Kami (BPD-red) tidak tahu warganya yang mana saja. Siapa yang beli lahannya. Entah itu dari pihak perusahaan, perusahaan yang mana kami juga tidak tau. Atau ke calo juga kami tidak tahu. Karena proses jual beli lahan tanpa kami ketahui," ujar Edi. 

Edi menyayangkan sikap masyarakat yang melakukan aksi jual jual beli lahan tersebut mengingat 400 hektar lahan yang diklaim milik warga itu memang merupakan lahan kosong.

"Itu lahan kosong dan masih milik negara. Jadi mereka ini yang sudah terima uang juga tidak tahu mana lahan yang mereka jual," jelasnya.

BACA JUGA:Warga Keluhkan Pangan Naik, Pemkab Canangkan Buka Lahan Sawah di Kerakas

Hal itu dilakukan pada saat musyawarah dusun yang dilakukan masyarakat dengan PT Narina Keisha Imani (NKI) mengenai Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT) yang diminta 300 warga pada Januari 2024 lalu. 

Hanya saja hasil musyawarah tersebut tidak dinaikan ke tingkat musyawarah desa. Menurut Edi, hingga saat ini PT NKI yang mengaku memiliki izin konsensi lahan seluas 1.500 hektar belum melakukan sosialisasi ke masyarakat maupun ke pihak pemerintah desa.

"Memang ada beberapa kali pertemuan tapi memang tidak ada ditunjukkan peta dan lain lainnya. Mereka cuma pegang izin dari Pemerintah Provinsi dan KeKementerian ngkungan Hidup dan Kehutanan RI. Saat Musdus itu saja tidak dilakukan secara terbuka tapi hanya dari rumah ke rumah dan tidak melibatkan Pemdes," jelasnya.

BACA JUGA:Karhutla Jalan Pemkab Basel, 10 Hektar Lahan Ludes

Dirinya berharap memang ada bentuk program untuk mensejahterakan rakyat Desa Labuh Air Pandan namun tidak dilakukan dengan melepaskan lahan dengan cara dijual belikan. Menurut Edi, PT SAML memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Bangka dan ini mengelola bentuk kerjasama dengan masyarakat desa. 

"Kalau dengan pola kerjasama dengan plasma kan lahan itu akan tetap milik masyarakat. Tapi kalo sudah pakai cara jual beli nanti lahannya jadi milik orang lain. Kan sayang," ungkapnya.

Ditambahkannya perusahaan manapun tetap boleh berinvestasi di Desa Labuh Air Pandan tapi dengan aturan yang jelas dan sesuai prosedur investasi tanpa melepas lahan desa ke pihak perusahaan.

"Silakan siapapun boleh berinvestasi disini biar masyarakat kami juga sejahtera namun tidak dengan melepas lahan untuk dikuasi orang lain," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: