Kasus Tanam Pisang Tumbuh Sawit, Usai Periksa Erzaldi, Kasus Lahan PT NKI Lanjut Penyidikan

 Kasus Tanam Pisang Tumbuh Sawit, Usai Periksa Erzaldi, Kasus Lahan PT NKI Lanjut Penyidikan

Asisten Fadil Regan Didampingi Kasi Penkum Basuki Raharjo dan Kasi Dik Zamhori.-dok-

BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Kasus 'Tanam Pisang Tumbuh Sawit' tampaknya bakal berlanjut.  Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung telah menaikan status penyidikan atas dugaan korupsi atas pemanfaatan  hutan pada satuan pemanfaatan hutan di desa Kota Waringin yang diduga dilakukan oleh PT NKI dan pejabat di Dinas Kehutanan Bangka Belitung sejak 2018 hingga kini seluas 1500 Hektar.  Terkait kasus ini, terakhir diketahui sempat dilakukan pemeriksaan terhadap Mantan Gubernur Babel Erzaldi.

Penyidikan ini tertuang dalam surat PRINT -159/L.9/Fd.2/04/2024 tanggal 01 April 2024.

Dikatakan oleh Asintel Fadil Regan peningkatan status penyidikan ini setelah pihaknya melakukan ekspos perkara. "Awalnya kasus ini dilid oleh Intelijen. Lalu dilimpah ke Pidsus  dilakukan ekspos. Dimana hasilnya adanya ditemukan dugaan kuat tindak pidananya di sana," kata Fadil didampingi Kasi Penkum Basuki Raharjo dan Kasi Dik zamhori dalam keterangan pers.

BACA JUGA: Erzaldi: Izinnya Tanam Pisang, Lalu Jadi Sawit, Nah itu....

Fadil sempat membocorkan dugaan modus yang terjadi di antaranya adanya praktik jual beli ilegal di hutan produksi tersebut.

Adapun praktiknya diduga kuat dilakukan oleh oknum di Dinas Kehutanan dan Kades Labuh, Air Pandan dan Kotawaringin.

"Sebagian juga sudah dijual belikan oleh oknum di Dinas Kehutanan Provinsi serta kades kepada pihak perusahaan. Adapun pihak yang sudah diperiksa sebanyak 30 0rang," tukasnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: