Cegah Over Kuota, Aturan Pengguna LPG 3 Kg Subsidi Berubah Lagi. Efektifkah?
--
5. Restoran
BACA JUGA:Kelangkaan LPG 3 Kg akan Terus Terjadi. BPJ: Karena Data tak Pernah Sikron
6. Usaha pertanian di luar ketentuan Perpres 38/2019 dan yang belum dikonversi.
7. Usaha peternakan
8. Usaha tani tembakau
9. Berbagai sektor usaha skala besar
Selain 9 kelompok ini, juga dilarang menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi itu adalah para ASN (Aparatur Sipil Negara).
BACA JUGA:Temukan Kecurangan BBM atau LPG, Laporkan Sini!
Aturan baru pengguna elpiji 3 kg itu dimaksudkan untuk mencegah over kuota atau penggunaan berlebih dan tidak sesuai peruntukan.
Karena pada prinsipnya, gas elpiji 3 kg diperuntukan bagi warga miskin atau kelompok UMKM yang juga memerlukan elpiji untuk melakukan kegiatan usahanya.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: