Cegah Over Kuota, Aturan Pengguna LPG 3 Kg Subsidi Berubah Lagi. Efektifkah?

Cegah Over Kuota, Aturan Pengguna LPG 3 Kg Subsidi Berubah Lagi. Efektifkah?

--

5. Restoran

BACA JUGA:Kelangkaan LPG 3 Kg akan Terus Terjadi. BPJ: Karena Data tak Pernah Sikron

6. Usaha pertanian di luar ketentuan Perpres 38/2019 dan yang belum dikonversi.

7. Usaha peternakan

8. Usaha tani tembakau

9. Berbagai sektor usaha skala besar

Selain 9 kelompok ini, juga dilarang menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi itu adalah para ASN (Aparatur Sipil Negara).  

BACA JUGA:Temukan Kecurangan BBM atau LPG, Laporkan Sini!

Aturan baru pengguna elpiji 3 kg itu dimaksudkan untuk mencegah over kuota atau penggunaan berlebih dan tidak sesuai peruntukan.

Karena pada prinsipnya, gas elpiji 3 kg diperuntukan bagi warga miskin atau kelompok UMKM yang juga memerlukan elpiji untuk melakukan kegiatan usahanya.***

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: