Kelangkaan LPG 3 Kg akan Terus Terjadi. BPJ: Karena Data tak Pernah Sikron

Kelangkaan LPG 3 Kg akan Terus Terjadi. BPJ: Karena Data tak Pernah Sikron

--

BABELPOS.ID.- Kerap terjadinya kelangkaan gas LPG 3 Kg yang nyata-nyata tertulis -- Untuk Masyarakat Miskin-- itu, akan terus terjadi, dan terjadi lagi.  Karena data dan kuoata serta realita selalu berbeda.

“saya pikir ini sesuatu yang akan terus berpotensi terjadi, kita harus mengevaluasi, tidak hanya sekedar situasional, ini kan ada beberapa persoalan mendasar.  Kenapa sih sampai terjadi kelangkaan seperti itu?  Karena ketika data didapatkan, ketika kuota ditetapkan, kemudian ketika dia disalurkan, gak sinkron semua dengan realita,'' demikian dikemukakan anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya yang akrab disapa BPJ.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) itu, dalam Rapar Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Migas ESDM, Kepala BPH Migas dan Dirut Pertamina Patra niaga.

BACA JUGA:Laporan yang Banyak Diterima Disperindag Babel, Kasus LPG 3 Kg

''Jadi ini akan selalu ada kesenjangan, terutama ketika ada penetapan dasar kuota,'' ujar pria yang berlatar belakang pengusaha dan dikenal akrab dengan warga tersebut.

Dikatakan BPJ, warga Babel khususnya takkan segan-segan melaporkan hal ini kepadanya kapanpun.  Sehingga keluhan warga seputar gas LPG Kg bersubsidi ini selalu ia tahu khususnya di Babel, termasuk daerah bagian mananya sekalipun.

''Contoh untuk di Bangka Belitung, ini ada dasarnya Pergub 530 tahun 2018, dalam Pergub itu dipatok bahwa satu KK itu dalam satu bulan alokasinya 3 tabung, kira kira apakah 3 tabung itu cukup dalam satu bulan? Kan sudah pasti tidak. Mungkin bisa ditambah menjadi 5-6 tabung perbulan,'' tegas BPJ mencontohkan.

BACA JUGA:Apa Kabar Kartu Kendali LPG 3 Kg?

Sementara, itu sudah menjadi dasar penetapan.

''Saya sudah bilang ke PJ Gubernur Babel, agar segera ini dievaluasi, ketika selama data yang naik ke atasnya pun belum valid sesuai dengan kebutuhan, ini akan selalu ada kesenjangan, belum lagi misalkan kita tidak pernah mengantisipasi persoalan untuk penggunaan keperluan sektor mikro UMKM, di dalam Pergub ini dipatok, misalnya satu UMKM mikro itu 9 tabung per bulan, padahal mungkin kebutuhannya lebih. Karena dasar penentuan yang belum cocok seperti kebutuhan yang dibutuhkan oleh masyarakat,'' ujar BPJ tegas.

BACA JUGA:Cek Penggunaan LPG 3 Kg, Pertamina dan Disperindag Sidak Restoran di Pangkalpinang

Inilah yang menjadi penyebab kelangkaan tersebut, sementara dropingnya mungkin seperti itu. 

''Ketika dibawa ke Komisi VII, kemudian Banggar, inikan secara agregate ini juga gelondongan, lalu kemudian data yang disesuaikan gelondongan tersebut ketika penyalurannya disesuaikan lagi, inikan gak pernah sinkron. Jadi tolong dievaluasi lebih lanjut,” ujarnya.

Selanjutnya, terkait dengan saluran distribusi yg sekarang ini SPBE kemudian Agen lalu ke pangkalan gas 3kg, tidak masalah jika ada ide ingin melibatkan BUMDES.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: