Kabur Usai Bacok Warga, Warga Karya Makmur Ini Diringkus Tim Kelambit Saat Sembunyi di Rumah Temannya

Kabur Usai Bacok Warga, Warga Karya Makmur Ini Diringkus Tim Kelambit Saat Sembunyi di Rumah Temannya

Pelaku saat digelandang ke Mapolres Bangka.--Tri

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Diduga melakukan penganiayaan M alias N (34) seorang buruh harian lepas warga Desa Karya Makmur, Pemali diciduk Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka. M diduga melakukan penganiayaan pada Rabu (13/9) malam di Jl. Cendrawasih 1 Sungailiat terhadap seorang warga. 

Pengungkapan aksi yang dilakukan M bermula Tim Kelambit yang bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Tim Kelambit kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku serta mengetahui keberadaannya. 

Selang beberapa jam, M kemudian berhasil diciduk ketika berada di kediaman temannya di Jl. Cendrawasih Kelurahan Srimenanti. Usai diamankan, M tak mengelak telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang terhadap korban. 

BACA JUGA:Tim Kelambit dan Polsek Sungailiat Ciduk Pelaku Pembacokan di Parit Pekir

BACA JUGA:Senin (17/9), Portal Pendaftaran CPNS & PPPK Dibuka, Pelamar Wajib Buat Akun Baru

Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia menyatakan, kejadian penganiayaan tersebut membuat korban terkena sabetan parang di bagian pelipis kiri dan bagian telapak tangan. M kemudian melarikan diri dan bersembunyi di rumah temannya usai melakukan penganiayaan. 

Dari tangan M, Tim Kelambit berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah parang pendek warna hitam. 

"Tersangka (M) dan barang bukti dibawa dan amankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku diduga melakukan penganiayaan sesuai pasal 351 KUHPidana," kata AKP Rene Zakharia, Jumat (15/9).(*)

BACA JUGA:Makin Nekad dan Bacok 5 Pemuda. Geng Motor Diburu Buser Polresta

BACA JUGA:Penjaga Malam Jajanan Kuliner Dibacok, Pelaku Kesal Gara-gara Ditagih Hutang dan Chip Slot

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: