Anggota KORPRI Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat di Atas Kepentingan Pribadi dan Golongan
Ist/Dokumentasi Diskominfo Babel--
“PNS Provinsi yang pensiun akan mendapatkan tali asih sesuai golongannya. Untuk golongan paling kecil yakni golongan II mendapatkan Rp4 juta. Serta menginisiasi BPJS bagi pegawai berupa pembiayaan dari uang iuran KORPRI yang dibayarkan setiap bulannya,” Jelas Sekda Naziarto.
"Anggota KORPRI juga dapat menanamkan sikap solidaritas dan soliditas diantara anggota KORPRI," Ajak Sekda Naziarto yang saat ini juga menjabat sebagai Sekjen KORPRI Pusat.
BACA JUGA:BBKT 2023, Karang Taruna Bangka Tebar Penghargaan
Sementara, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Bangka Tengah, Sugianto dalam sambutannya pada kesempatan ini berharap KORPRI Bangka Tengah dapat berkontribusi dalam mendukung pemerintah.
“Ada satu hal yang perlu kita pahami bersama bahwa anggota KORPRI harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan,” ungkapnya.
Penulis : Aliyah
Foto : Saktio
Editor : Nona
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: