Baznas Basel dan Haltec Babel Fasilitasi 20 Millennial Pendidikan 3 Bulan

Baznas Basel dan Haltec Babel Fasilitasi 20 Millennial Pendidikan 3 Bulan

Pendidikan sertifikasi halal di Haltec Babel.--Ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Ketua Badan Amil Zakat Kabupaten Bangka Selatan, Buhari Muslim, Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Fadilah Hasan dan Wakil Ketua Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Lutfi, melepas 20 peserta beasiswa kurang mampu untuk mengikuti Program Pendidikan LPK Haltec Babel selama 3 bulan di Erzaldi Institue Jl.Raya Koba Pangkalan Baru Bangka Tengah. 

Program ini merupakan kerjasama Baznas Bangka Selatan dengan Lembaga Pelatihan Kerja Halal Training Education and Constulting (LPK Haltec) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Babel.

BACA JUGA:Dorong Pengusaha Bersaing di Pasar, BRI Peduli Bagikan Bantuan Sertifikat Halal Kepada 200 Pelaku UMKM

Ketua Baznas Bangka Selatan, Buhari Muslim menyambut baik atas terlaksananya kerjasama untuk memfasilitasi beasiswa bagi 20 mustahik dari generasi millennial asal Basel, mengikuti program pendidikan 2 bulan dan 1 bulan magang kerja industri halal.

Ia berharap, para mustahik yang telah mendapatkan kesempatan untuk ikut dalam program pendidikan ini, ke depan akan dapat semakin mendalami lebih baik tentang ilmu keamanan pangan, penyelia halal, mengakses lapangan pekerjaan lainnya.

BACA JUGA:BPJPH Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Sertifikat Halal untuk Produk Wine

Menurutnya, 20 orang ini merupakan hasil seleksi yang sudah dilakukan Baznas Basel  bekerjasama dengan  pemerintah desa. Mereka masuk dalam 8 golongan Asnaf penerima zakat yaitu Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Riqab, Gharimin, Fisabilillah dan Ibnu Sabil. 

Melalui kerjasama dalam program ini, Baznas Basel juga ingin memotivasi supaya para peserta yang merupakan para generasi milenial ini ke depan dapat lebih mudah mengakses lapangan pekerjaan ke setelah mendapatkan ilmu dan pembekalan tentang penyelia halal. 

BACA JUGA:LPPOM MUI Babel Dorong Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Pelaku Usaha Tak Bersertifikasi Halal

Namun selain itu, melalui program ini juga menekankan kepada pembentukan karakter sumberdaya manusia yang punya integritas dan attitude yang baik sehingga tidak akan menjadi hambtan ketika akan bergabung atau bekerja dengan perusahaan.

“Kita juga ingin merubah status mereka yang selama ini masih sebagai mustahik (penerima manfaat) menjadi muzaqi ( orang yang menyerahkan zakat) sehingga ketika kemarin tangan di bawah, sekarang jadi tangan di atas,” tambah Fadilah Hasan.

BACA JUGA:Puluhan Pelaku UMKM se-Pulau Belitung Ikuti Pelatihan Sertifikasi Halal

Wakil Ketua Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Lutfi, juga berharap melalui program kerja ini ke depan akan menghasilkan output kepada para peserta yang siap bekerja dan berkemandirian. 

“Kita juga sudah melakukan MoU dengan pihak desa untuk memberikan kemudahan, bagi mereka yang memang punya kemauan kuat untuk berubah lebih baik. Karena sebenarnya kemiskinan itu diciptakan oleh diri sendiri bahkan selama ini mungkin susah diajak belajar bersama. Makanya kalau sebelum Baznas akan memberikan ikannya tapi sekarang kita langsung kasih pancingnya, supaya ke depannya khususnya peserta ini tidak lagi menjadi mustahik atau penerima zakat, tetapi semua sudah harus berubah menjadi muzaqi atau muwakif (orang yang menyerahkan zakat atau hartanya),” harap Lutfi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: