Bangka Tengah Serius Tangani Putus Sekolah, Ombudsman Sarankan Ini
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Babel menyerahkan LHA Penanganan Anak Putus Sekolah Kepada Sekda Bateng.--Ist
Kedua, agar Bupati Bangka Tengah dapat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Anak Putus Sekolah sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor instansi, baik untuk mencegah anak yang berpotensi putus sekolah ataupun anak yang telah putus sekolah di Kabupaten Bangka Tengah. Ketiga, agar Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Anak Putus Sekolah yang telah terbentuk dapat menyusun intervensi secara kolaboratif berdasarkan data riil anak putus sekolah kurun waktu tiga tahun terakhir (2021-2023) dengan melibatkan pihak pemerintah desa dan pihak sekolah.(*)
BACA JUGA:Ombudsman Gelar Workshop Penilaian, Yozar: Ini Momentum Perbaikan Pelayanan Publik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: