Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Pangkalpinang Gelar Rakor Timpora di Bangka Tengah

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Pangkalpinang Gelar Rakor Timpora di Bangka Tengah

--

"Diperlukan perhatian khusus bagi para stake holder agar dapat meningkatkan sosialisasi atas prosedur bekerja di luar negeri yang benar dan aman bagi para warga negara indonesia dan meningkatkan pengawasan bagi masyarakat yang berniat bekerja di luar negeri," tutur Wahyu.

BACA JUGA:Petugas Lapas Tanjungpandan Raih Medali Perak Porprov Babel

Dalam rakor ini, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Muhammad Bakri memberikan pemaparan mengenai Peta Konsentrasi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Wilayah Bangka Tengah. 

Dalam paparan tersebut dipaparkan jumlah WNA  Pemegang Izin Tinggal Terbatas terdata sebanyak 22 (dua puluh dua) orang asing, dan Pemegang Izin tinggal tetap sebanyak 3 (tiga) orang asing.

Selain itu juga dibahas mengenai berbagai isu aktual keimigrasian, saling sharing informasi dari seluruh anggota TIMPORA Kabupaten Bangka Tengah Serta penentuan target operasi gabungan yg akan dilaksanakan esok harinya.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: