Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Pangkalpinang Gelar Rakor Timpora di Bangka Tengah

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Pangkalpinang Gelar Rakor Timpora di Bangka Tengah

--

BABELPOS.ID, BANGKA TENGAH - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Kemenkumham Babel menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Hotel Soll Marina Bangka Tengah, Senin (28/8/2023). 

Kegiatan Rakor ini diikuti oleh seluruh instansi yang tergabung dalam TIMPORA Bangka Tengah, diantaranya Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, serta instansi vertikal terkait.

Rakor dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel, Teguh Setiadi.

BACA JUGA:Atribut Parpol Bertebaran di Festival HUT RI, Ini Kata Ketua Bawaslu Babel

Teguh menyampaikan bahwa koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing sesuai dengan bidang tugas masing-masing instansi mutlak dilakukan.

"Melalui wadah TIMPORA ini, diharapkan dapat menyamakan persepsi sebagai tim pengawasan orang asing sehingga dapat bertukar data dan informasi tentang keabsahan dan kegiatan orang asing sesuai dengan bidang tugas masing-masing," ujar Teguh.

Teguh menambahkan, kehadiran orang asing maupun investasi asing, sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah. Namun dampak negatif yang ditimbulkan juga harus diantisipasi dan diwaspadai bersama. 

BACA JUGA:Berwisata Nyaman di Hotel Dafam Resort Belitung

Oleh karena itu, katanya, melalui rakor timpora ini diharapkan dapat mencegah dampak negatif yang timbul akibat perlintasan orang antar negara, dan keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah NKRI.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Wahyu Wibisono menuturkan, Pulau Bangka memiliki posisi yang sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang. Maka sangat potensial diboncengi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jiwab misalnya perdagangan manusia, lalu lintas barang terlarang yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah.

BACA JUGA:Inovasi RSUD Depati Bahrin Raih Dua Penghargaan Pemkab Bangka

Selain itu, Wahyu menyoroti terkait nasib PMI di luar negeri yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. 

"Diperkirakan ratusan WNI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang yang dijanjikan mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang menggiurkan di luar negeri, contohnya di Fillipina dan Thailand," ucap Wahyu. 

Oleh karena itu, Wahyu mengimbau agar para stakeholder dapat meningkatkan sosialisasi atas prosedur bekerja di luar negeri bagi WNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: