Kades Pagarawan yang Tertangkap Nyabu hanya Direhabilitasi

Kades Pagarawan yang Tertangkap Nyabu hanya Direhabilitasi

AKP Antoni Saputra --Agus

"Jadi setelah mendapatkan rekomendasi dari tim TAT, jajaran Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang didampingi personel Sikum, personel Propam, personel Siwas, personel Reskrim dan personel Resnarkoba Polresta Pangkalpinang melaksanakan gelar perkara terhadap tersangka Jay, hasil dari gelar perkara peserta sepakat untuk dihentikan perkaranya dengan pertimbangan tersangka merupakan pecandu narkotika dan melaksanakan RJ sesuai aturan yang ada dan selanjutnya tersangka menjalani rehabilitasi medis di BNK Kota Pangkalpinang," pungkas Antoni.(*)

BACA JUGA:Satu dari Lima Kades yang Nyaleg 2024 Sudah Diberhentikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: