Paralegal Justice Award Kemenkumham 2024: 12 Kades/Lurah dari Babel Raih Predikat Non Litigation Peacemaker
--
JAKARTA - Sebanyak 12 Kades/Lurah dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dianugerahi predikat Non Litigation Peacemaker (NLP), yaitu anugerah berupa titel non akademik NL.P yang diberikan kepada Kepala Desa dan Lurah yang telah mengikuti dan lulus Paralegal Academy.
Paralegal Academy merupakan kegiatan pembekalan kompetensi paralegal kepada peserta untuk menyelesaikan sengketa atau permasalahan hukum di desa/kelurahan yang dipimpinnya.
Adapun 12 Kepala Desa/ Lurah tersebut yakni Kepala Desa Namang Bangka Tengah (Zaiwan), Kepala Desa Keciput Belitung (Pratiwi Perucha), Kepala Desa Mekar Jaya Belitung Timur (Syamsudin), Kepala Desa Airbara Bangka Selatan (Muklis Insan), Kepala Desa Karya Makmur Bangka (Barwu Arkoni), serta Kepala Desa Air Limau Bangka Barat (Mexsi Diansah).
Lalu Kepala Desa Sekar Biru Bangka Barat (Munarfarzah), Lurah Sinar Bulan Pangkalpinang (Teguh Arifianto), Lurah Sungailiat Bangka (Farid Anshary), Lurah Gedung Nasional Pangkalpinang (Suwanti), Kepala Desa Bakam Bangka (H. Mashur), serta Kepala Desa Nangka Bangka Selatan (Bayumi AR).
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan bahwa pihaknya semula telah mengusulkan sebanyak 42 Kades/ Lurah di Babel untuk ajang PJA tersebut. Namun dari seleksi tingkat nasional yang dipilih hanya 12 orang.
"Jumlah tersebut meningkat dari tahun lalu yang hanya diikuti 3 perwakilan dari Babel," kata Kakanwil Harun Sulianto.
Kepala BPHN Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana dalam sambutannnya di acara penganugerahan Paralegal Justice Academy tersebut (Sabtu, 1/6) menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang sudah mendukung terlaksananya rangkaian acara Paralegal Justice Awards 2024, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.
Widodo juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa dan Lurah yang sudah berperan dalam upaya menciptakan perdamaian serta memajukan pariwisata, investasi dan pembukaan lapangan kerja di wilayahnya masing-masing.
Lebih lanjut disampaikan, pemenuhan akses terhadap keadilan bagi masyarakat masih menjadi tantangan besar. Keterbatasan aktor yang melakukan penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi menyebabkan layanan hukum tak dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, peran kepala desa dan lurah sebagai paralegal sangat dibutuhkan guna meningkatkan jangkauan layanan dan bantuan hukum.
Menyadari pentingnya hal tersebut, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM menggelar Paralegal Justice Award (PJA) 2024 pada Sabtu (01/06/2024). Melalui ajang ini, BPHN mengapresiasi kepala desa dan lurah yang telah berhasil menyelesaikan sengketa di wilayahnya secara damai (non-litigasi) dan menciptakan keadaan desa yang tertib.
“Paralegal Justice Award bukanlah merupakan ajang perlombaan menang atau kalah, melainkan wadah dalam memotivasi kepala desa/lurah dalam memberikan pelayanan hukum non litigasi sebagai implementasi hadirnya negara ditengah masyarakat,” ujar Widodo.
Sebanyak 1.067 kepala desa dan lurah dari 34 provinsi mendaftar pada PJA 2024. Setelah melalui berbagai seleksi, terpilih 300 peserta yang terdiri dari 180 kepala desa dan 120 lurah mewakili 33 provinsi, 178 kabupaten/kota, serta 263 kecamatan.
Acara penganugerahan tersebut berlangsung pada Sabtu (1/6) di Hotel Bidakara Jakarta dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial Suharto, Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung H. Dwiarso Budi Santiarto, Perwakilan dari Kemendagri, Kemendes PDTT, Ketua Pengurus Dewan Sengketa Indonesia, Dewan Pakar Paralegal Academy 2024 (Dr. Demas Brian Wicaksono dan Dr. Khairul Fahmi), dan Guru besar Fakultas Hukum UI Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie.
Lalu hadir juga Para Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, para Kakanwil Kemenkumham dan Kadivyankumham dari seluruh Indonesia. Dari Bangka Belitung hadir Kakanwil Kemenkumham Babel (Harun Sulianto), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), Kepala Bidang Hukum (Eko Saputro), serta Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Muhamat Ariyanto). Turut hadir Pj. Bupati Belitung Yuspian dan Staf Ahli Bupati Bangka Tengah A. Syaiful Nizam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: