Sidang 'Bagi-bagi' Sertifikat Bongkar Peran Oknum BPN Bangka Barat

Sidang 'Bagi-bagi' Sertifikat Bongkar Peran Oknum BPN Bangka Barat

Heky Mailan--

BACA JUGA:Kasus Sertifikat Lahan Transmigrasi Jebus, Sudah Mafia Kelas Wahid!

Akhirnya disindir majelis hakim kalau pihak BPN telah lalai dan coba lepas tanggung jawab. Namun lagi-lagi Helky mengelak atas tuduhan. 

"Bukan lalai kami sudah nanyain terus sampai sekarang ke dinas Transmigrasi. Tapi belum ada juga," elaknya. 

Sebagai informasi kalau pusaran perkara ini baru menetapkan ramai-ramai pihak Dinas Transmigrasi sebagai pesakitan di PN Tipikor Kota Pangkalpinang. Yakni:  Slamet Taryana (Kabid Transmigrasi Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Bangka Barat).  Ridho Firdaus (Kasi Penyiapan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi).

Elyna Rilnamora Purba (Subkoordinator Pengembangan Kawasan Transmigrasi). Hendry ( mantan Kades Jebus).

BACA JUGA:Polemik Pembangunan Gapura Desa Tepus, Bupati Riza: Kami Kantongi Sertifikat Hibah

Sedangkan dari pihak BPN Bangka Barat baru menjerat seorang honorer yakni  Ansori. Sementara  Helky Mailan setelah kejadian tersebut dipindah tugaskan ke kantor BPN Belitung. Kepala kantor BPN Bangka Baray Janto Simanjuntak akhirnya dipindah tugaskan ke Kanwil BPN Provinsi Bangka Belitung.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: