Polemik Pembangunan Gapura Desa Tepus, Bupati Riza: Kami Kantongi Sertifikat Hibah

Polemik Pembangunan Gapura Desa Tepus, Bupati Riza: Kami Kantongi Sertifikat Hibah

Bupati Riza Herdavid --Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Polemik pembangunan gapura batas antar kabupaten di Desa Tepus Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan (Basel) direspon Bupati Riza Herdavid.

Menurutnya embangunan gerbang tersebut sudah lama diminta masyarakat dan wilayah pembangunan tersebut milik Kabupaten Basel.

"Mari kita musyawarah, duduk bersama dan diselesaikan dengan kepala dingin," ungkapnya, Kamis (17/08).

BACA JUGA:Pembangunan Gapura Batas Kabupaten di Tepus Tuai Polemik, Ini Kata Kades dan Kadus

Dikatakan Riza, ia sudah pernah berbicara langsung persoalan perbatasan dengan opsi dibagi dua. Di sisi lain Riza mengajak untuk membahas Kembali Permendagri No 17 Tahun 2008.

"Tapi setelah itu kita tidak pernah ketemu lagi karena kesibukan masing-masing. Dan audensi kita dengan Pemkab Bateng belum pernah terjadi,” tuturnya.

"Bahwasanya sertifikat hibah tersebut juga milik Kabupaten Basel guna untuk pembangunan Gapura," tambahnya.

BACA JUGA:Tak Sesuai Titik, Pembangunan Gapura Perbatasan Basel dan Bateng Tuai Kericuhan

Disebutkan Bupati Riza, pembangunan  gapura ini bisa dimulai setelah ada sebuah kesepakatan bersama.

"Makanya saya harap persoalan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin, duduk bersama. Disaksikan Kemendagri atau BIG dan Provinsi sehingga timbullah sebuah kesepakatan," ucapnya.

"Sementara itu, masyarakat meminta agar Permendagri No 17 tahun 2008 tersebut direvisi lagi karena saksinya masih ada, dasar kami membangun gapura itu adalah sertifikat hibah dari desa. Saya bingung juga sertifikatnya masuk wilayah Basel tapi Permendagri masuk Bateng,” imbuhnya.

BACA JUGA:Tinjau Pembangunan Gapura Pagarawan, Bupati Mulkan Cek Ini

Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi berharap agar persoalan polemik pembangunan gapura batas antar kabupaten ini bisa diselesaikan dengan kepala dingin serta dimusyawarahkan.

"Selesaikan dengan musyawarah mufakat bersama Pemkab Bateng, provinsi dan Kemendagri, semoga segera ada solusi,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: