DPRD Bateng Gelar Paripurna Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD
--
BABELPOS.ID, KOBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah (DPRD Bateng) menggelar Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Tengah, pada Senin (21/8/2023).
Diketahui bahwa pada 7 Agustus 2023 lalu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman telah mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (RKUA) beserta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran (TA) 2023.
BACA JUGA:PT Timah Tbk Dorong Peningkatan Produksi Garam Kube Garam Lestari Belitung Timur
Dalam kesempatan ini, Algafry mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas saran, tanggapan, dan koresi terhadap RKUA beserta Perubahan PPAS Kabupaten Bangka Tengah TA 2023, sehingga menghasilkan komitmen Bersama berupa Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS.
“Saya berharap, agar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat berjalan lancar sesuai ketentuan. Supaya kita dapat melaksanakan program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan, sehingga pemanfaatan anggaran pada Perubahan APBD tahun ini dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, agar kepentingan rakyat dapat dilaksanakan secara maksimal,” ujar Algafry.
BACA JUGA:Hadir di Pekan Sehat, Mobil Sehat PT Timah Tbk Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat
Adapun ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan yang terangkum dalam nota kesepakatan ini, dikatakan Algafry berupa estimasi pendapatan daerah disepakati sebesar Rp961.400.000.000,- atau bertambah 9,72% dari target murni sebesar Rp876.200.000.000,-.
Kemudian, untuk belanja daerah disepakati sebesar satu triliun tujuh puluh tiga miliar rupiah, atau bertambah 11,46%, sedangkan untuk penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp113.200.000.000,- yang berasal dari perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, sehingga dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah tersebut, didapatkan pembiayaan netto sebesar Rp112.200.000.000,-.
BACA JUGA:Meski Cuaca Terik, Sebanyak 248 Regu Antusias Ramaikan Pawai Baris Bebaris di Bangka Tengah
“Semoga dengan Nota Kesepakatan Perubahan KUA serta Perubahan PPAS APBD Kabupaten Bangka Tengah yang telah dihasilkan ini, akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bateng, Me Hoa, berharap agar dapat diaplikasikan ke Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bangka Tengah TA 2023 secara konsisten, sehingga arah kebijakan yang telah ditetapkan bersama dapat memberikan kontribusi positif terhadap keberhasilan program dan kegiatan pemerintah daerah.
“Semoga sasaran dan tujuan setiap program dan kegiatan pemerintah daerah dapat tercapai sebagaimana yang telah ditetapkan dalam perencanaan,” imbuhnya. (sak/ynd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: