938 Narapidana dan Anak Binaan Lapas Tua Tunu Terima Remisi Umum
Ist/Dokumentasi Diskominfo Babel--
BABELPOS.ID,PANGKALPINANG - Sebanyak 938 narapidana dan anak binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuatunu Pangkalpinang, pada Kamis (17/8/2023), menerima remisi umum, dalam rangka peringatan HUT RI ke 78 tahun 2023.
Remisi umum yang diterima 938 narapidana dan anak binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuatunu Pangkalpinang itu, diserahkan langsung secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu, yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto.
BACA JUGA:Takzim, Sekda Naziarto dan Forkopimda Ziarah ke Makam Pahlawan
Pj Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu, saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan, rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 78, yang menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan pemasyarakatan.
"Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas Pj Gubernur Suganda.
BACA JUGA:175.510 Narapidana Terima Remisi Umum HUT Ke-78 RI, 2.606 Langsung Bebas
Atas nama Pemerintah, lanjut Pj Gubernur Suganda, kepada seluruh warga binaan yang mendapat remisi, untuk menjadikan momentum tersebut sebagai sebuah motivasi, agar selalu berperilaku baik dan mematuhi peraturan yang berlaku.
"Ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat, kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental spiritual dan sosial saat saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari," ungkapnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Suganda Undang Tokoh Kep. Babel di Malam Resepsi Kenegaraan HUT RI
"Saya ucapkan selamat atas remisi tahun ini. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara," lanjutnya.
"Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai Warga Negara, Anak Bangsa dan Anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal Saudara," ucap Pj Gubernur Suganda, sambil menutup sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly.
Penulis : Irnawati
Fotografer: Fajar/Dina
Editor: Yudhistira
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: