Kuatkan Diri, Keluarga Pantau Reka Ulang Pembunuhan Redho

Kuatkan Diri, Keluarga Pantau Reka Ulang Pembunuhan Redho

Tersangka Waliyin dan Ridduan.--

BABELPOS.ID.- Keluarga Mahasiswa FH-2021, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Redho Tri Agustian, di Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  (Babel), menyatakan tahu dan turut menikuti perkembangan hukum kasus pembunuhan korban.

Termasuk perkembangan terakhir yaitu dilakukannya rekonstruksi atau reka ulang.  

''Iyah, kami tetap memantau.  Tidak semua keluarga saya suruh mengikuti perkembangan kasus itu, apalagi terkait dengan jalannya kejadian.  Namun saya selaku paman korban dengan menguatkan diri memantau sepenuhnya dari media-media yang ada,'' ujar Abdul Majid paman korban.

BACA JUGA:Usai Pembunuhan Redho Mahasiswa UMY, Kini Mahasiswa UI Dihabisi Pula

Seperti diketahui, Selasa (8/8), pembunuhan dan mutilasi terhadap korban Redho memasuki babak reka ulang jalannya kejadian sadis tersebut.

Rekonstruksi kasus pembunuhan sekaligus mutilasi kepada mahasiswa UMY bernama Redho Tri Agustian, 20, digelar Selasa (8/8). Dua tersangka, Waliyin, 28, dan Ridduan, 38, melakukan banyak adegan di kos yang beralamat di Padukuhan Krapyak, Triharjo, Sleman.

Rekontruksi dipimpin Direskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi.  

* Dimulai dari menjemput korban dari kosnya. Pelaku Ridduan sempat mengobrol dengan korban.

* Di kos Waliyin korban Redho dilepas pakaiannya oleh tersangka Ridduan. Lalu, diikat kedua kaki dan tangannya serta ditutup mulutnya menggunakan lakban. 

BACA JUGA: Kapolda DIY: Hasil Tes DNA, Korban itu Redho Mahasiswa UMY

* Usai melakukan skin, korban juga sempat mengaku kesakitan pada bagian perut.

* Tersangka Ridduan memanggil tersangka Waliyin untuk mengecek kondisi korban.

* Ternyata korban yang diduga sudah dalam keadaan meninggal dunia kemudian digotong, lalu dimutilasi.

Endriadi menyatakan potongan tubuh korban dibuang di beberapa lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: