Dambus Pangkalpinang Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional

Dambus Pangkalpinang Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional

PJ Gubernur Suganda menyerahkan sertifikat HAKI dambus Kota Pangkalpinang.-Ist -

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra menghadiri Mobile Intellectual Property Clinic yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, Rabu (5/7/2023) di Swiss-bel Hotel Pangkalpinang.

Pemerintah Kota Pangkalpinang juga menerima Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ekspresi budaya internasional Dambus. Surat inventarisasi ini diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Akhmad Subekti.

BACA JUGA:Tingkatkan Literasi di Pangkalpinang, DPK Kota Bentuk Tim Literasi

Acara Mobile Intellectual Property Clinic ini dibuka oleh Pj Gubernur Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu. 

Dalam sambutannya Suganda mengatakan kegiatan ini selaras dengan apa yang ingin dikembangkan oleh Provinsi ini. Suganda menyebut, sumber daya alam pertambangan timah akan habis dan harusnya mempersiapkan sumber daya ke depan yang bisa menjadi motor penggerak bagi Bangka Belitung.

“Ini bisa menjadi alat dan membantu para kreatif sehingga dapat mengeluarkan suatu ide-ide yang bisa diakui dan didaftarkan,” kata Suganda.

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Pangkalpinang Tingkatkan Kualitas Manajemen Puskesmas

Sementara itu, Dambus dari Kota Pangkalpinang yang termasuk dalam inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal ini diberi julakn Dambus si Kepale Ruse. Hal ini merujuk pada bentuk dambus yang merepresentasikan bentuk rusa atau kijang. Rusa atau kijang merupakan hewan penting dalamkehidupan masyarakat Bangka.

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Ratna Purnamasari menuturkan setelah sempat hampir punah, pada tahun 2020 Pemerintah Kota Pangkalpinang secara khusus membuat Program “Ngangket Batang Terendem” yaitu upaya pelestarian Dambus secara rutin yang dimulai dari menyisir sejarah, kemudian menyatukan pedambus legendaris dalam group inti bernama Rentak Dambus dan kemudian membuat Workshop Dambus baik diperuntukan bagi Guru Seni maupun Peserta Didik SD dan SMP, dan Festival Seni Tradisi Khusus Dambus.

“Kota Pangkalpinang merupakan satu-satunya daerah yang sampai dengan hari ini, eksis dan konsisten dalam melakukan upaya pelestarian Dambus berjenjang dari Hulu ke Hilir Dambus ini, baik dari sisi pendampingan pada pengrajin Alat Musik Dambus, Workshop, Festival maupun membantu dalam rangka Sosialisasi, Publikasi maupun Pemasarannya,” ujar Ratna.

BACA JUGA:Sah, BPN Babel Hibah Tanah untuk Masjid Kubah Timah

Lanjutnya, saat ini di Kota Pangkalpinang memiliki empat orang Pengrajin yang aktif memproduksi Dambus, berada di tiga Kecamatan. Sedangkan untuk Group Dambus yang masih aktif dan bahkan ada yang baru dibentuk berjumlah delapan group berada di tujuh Kecamatan.(*)

BACA JUGA:Kabar Gembira, Indeks Keterbukaan Informasi Publik Bangka Belitung Naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: