Kabar Gembira, Indeks Keterbukaan Informasi Publik Bangka Belitung Naik
--
BABELPOS.ID, JAKARTA–Kabar gembira bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), pasalnya berdasarkan hasil National Assessment Council (NAC) Forum, Nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan untuk tahun 2023.
Sebagai Provinsi yang secara konsisten terus mendorong keterbukaan informasi publik, nilai IKIP Provinsi Kep. Babel sebesar 79,36 poin dan meraih urutan ke-8 nasional, hal ini menunjukkan kenaikan dari tahun sebelumnya, yaitu Tahun 2022 dengan nilai 74,50.
Kabar gembira itu didapat, setelah Komisi Informasi Pusat resmi merilis nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2023, pada pada acara National Assessment Council (NAC) Forum IKIP 2023, yang digelar di Pullman Hotel Jakarta Central Park, Kamis (15/6/2023).
Sementara itu, pada kegiatan tersebut juga dirilis Nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional Tahun 2023, yang mengalami kenaikan sebesar 0,97 poin atau menjadi 75,40 dibandingkan dengan Tahun 2022 dengan nilai 74,43.
Penilaian IKIP mencakup 3 aspek, yakni dimensi fisik dan politik, dimensi ekonomi, dan dimensi hukum. Di mana ketiga hal ini merupakan bidang-bidang penting dalam pondasi berbangsa dan bernegara.
Perjalanan IKIP 2023 dilaksanakan sejak bulan Februari, mulai dari tahapan penyusunan dasar hukum, bimbingan teknis kepada seluruh Kelompok Kerja Daerah, Penentuan Informan Ahli Daerah, Pengumpulan Data dan Fakta oleh Pokja Daerah, Pengisian Kuesioner, FGD di 34 provinsi, hingga NAC Forum IKIP 2023.
IKIP disusun untuk mendapatkan gambaran penerapan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi dan Nasional. IKIP juga menjadi potret seberapa jauh akses publik terhadap informasi terbuka, sehingga mendorong terciptanya pemerintahan terbuka, transparan dan akuntabel.
Disampaikan oleh penanggungjawab IKIP 2023, Rospita Vici Paulyn yang juga komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat RI, bahwa IKIP merupakan survey dan bukanlah kompetisi, IKIP memerlukan penyediaan data dan fakta yang relevan serta penilaian yang objektif, agar hasilnya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
NAC Forum IKIP Tahun 2023 ini dihadiri oleh Para Informan Ahli Nasional, Para Tim Ahli IKIP, perwakilan Komisi Informasi dari 34 Provinsi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari 34 Provinsi serta perwakilan Pokja Daerah IKIP 2023. Selain merilis nilai IKIP, pada kegiatan ini juga dilaksanakan kegiatan lokakarya IKIP 2023.
Penulis : Ria
Editor : Lulus
Foto : Doc. Komisi Informasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: