'Menjilat Ludah Sendiri', Novi Vs Aming Damai...
Aming Masih di Sel Polresta. Novi Saat Cerita ke Wartawan.t --
BABELPOS.ID.- Hati-hati ketika berucap, jangan sampai akhirnya 'menjilat ludah sendiri'.
Robiah aiias Novi yang di awal dulu didampingi pengacara sampai menggelar jumpar pers usai melapor mantan suaminya Hotma Alias Aming 88 (Pemilik toko mainan), kini malah memilih berdamai.
Padahal, sebelumnya setiap kali ditanyakan, Novi selalu menegaskan tidak ada pintu maaf untuk sang mantan.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Usai Gebuk Mantan Istri, Aming Terbukti Sehat
Karena itu, proses penyidikan di Polresta Pangkalpinang terus berlanjut, hingga P21. Dan selama proses itu, Aming ditahan di Sel Polresta. Bahkan, guna P21, kejiwaan Aming pun diobservasi selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sungailiat. Ternyata sehat, berarti tinggal dilimpahkan ke Kejaksaan.
Dan ternyata, belum lagi dlimpahkan, Novi mecabut laporan, dan menerima perdamaian dengan sederet persyaratan.
BACA JUGA: Aming, Tersangka Penganiaya Mantan Istri Observasi di RSJ 14 Hari
Penyidik Polresta Pangkalpinang pun akhirnya melakukan restorative justice (RJ) pada Kamis sore (27/7).
Kasat Reskrim Kompol Evri Susanto membenarkan adanya RJ tersebut.
Menurut Evri, sebetulnya perkara tersebut akan segera P21 -tahap 2- oleh pihak JPU Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.
BACA JUGA:Keluarga Masih Berbaik Sangka Soal Kejiwaan Tersangka Aming
“Namun ternyata pihak pelapor memaafkan perbuatan dari mantan suaminya -terdakwa Aming–. Laporanya itu lalu dicabut oleh pelapor sehingga dilakukan RJ kemarin,” kata Evri tadi sore kepada Babel Pos.
Perdamaian tersebut menurut Evri tak ada aturan yang disalahi. Apalagi mengingat itu adalah masih dalam satu keluarga.
BACA JUGA:Pintu Damai Tertutup, Aming Tetap Disel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: