BENTENG PENUTUK DI PULAU LEPAR (Bagian Lima)

BENTENG PENUTUK   DI PULAU LEPAR   (Bagian Lima)

Dato’ Akhmad Elvian, DPMP - Sejarawan dan Budayawan, Penerima Anugerah Kebudayaan- FOTO: Ilust babelpos.id-

BACA JUGA:BENTENG PENUTUK DI PULAU LEPAR (Bagian Empat)

 

Berkat usaha pemerintah Belanda di Keresidenan Bangka, sebagian besar para perompak ini berhasil  ditangkap. Mereka yang ditangkap mengakui, bahwa mereka telah melakukan tindak kejahatan atau ikut membantu pelaksanaan tindakan itu. Beberapa dari mereka yang mencoba lolos dengan melarikan diri  ke Pontianak, dimasukkan ke penjara kemudian dikirimkan ke Bangka. Panglima Dapan yang dikatakan melarikan diri ke Riau tidak berhasil ditangkap tetapi usaha untuk menangkapnya diteruskan. Dalam Nieuw Roterdamsche Courant,  5 Juni 1846, lembar ke-2, diberitakan bahwa, pada dasarnya terdapat 22 orang perampok yang berhasil ditangkap oleh patroli Belanda. Dari jumlah ini Delapan orang meninggal sejak penahanannya karena terserang penyakit, Dua orang lainnya meninggal dalam suatu kerusuhan di rumah penjara Muntok. Dua belas orang yang tersisa dalam vonis pengadilan negeri di Muntok yang disahkan oleh Mahkamah Agung Hindia Belanda. Mereka telah dijatuhi berbagai macam hukuman. Dua dari mereka divonis hukuman mati, Tiga orang mengalami hukuman ini dan kepada yang lain hukuman dera, di samping kerja paksa berantai untuk jangka waktu lama. Ada pula yang diasingkan ke luar Pulau Bangka. (Bersambung/***).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: