Menunggu Mutasi ASN Pemprov Babel di Tahun Politik

Menunggu Mutasi ASN Pemprov Babel di Tahun Politik

Riswardi -Ist-

Persoalan mutasi juga berkorelasi langsung dengan persoalan momentum. Saat beban kerja organisasi demikian berat dan harus segera diatasi, maka prosesi mutasi ASN idealnya harus disegerakan. Jabatan-jabatan yang lowong akibat pejabat yang pensiun, proses pemetaan kompetensi jabatan yang sudah dilaksanakan, hingga eksisting penempatan pejabat yang kurang pas akibat persoalan-persoalan kualifikasi pendidikan, pengalaman kerja, kompetensi, hingga alasan-alasan tertentu misalnya pejabat yang mengajukan pengunduran diri atau pindah tugas karena alasan kesehatan, seharusnya segera diisi dengan pejabat-pejabat yang siap kerja.

Menghadapi pemilu serentak 14 Februari 2024 yang hanya tinggal hitungan bulan, seharusnya refomasi birokrasi jajaran Pemprov Kep Babel yang terimplementasi dalam bentuk kebijakan mutasi ASN seharusnya segera diwujudkan.

Mutasi ASN adalah urusan rumah tangga yang semestinya menjadi prioritas utama. Di sisi lain, masyarakat Babel yang selalu memantau setiap kebijakan kepala daerah di Babel tentu akan menunggu gebrakan kebijakan Pj Gubernur yang ujung-ujungnya akan berimbas pada peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan publik yang merupakan tagline utama Ombudsman RI. Pj Gubernur Kep Babel yang juga menjabat Sekretaris Ombudsman RI tentu sudah sangat paham hal ini.

Demikian pula dengan Ombudsman Perwakilan Provinsi Kep. Babel yang sangat konsisten menyoroti praktik pelayanan publik oleh penyelenggara negara di Babel ini. Gule Kabung yang diinisasi oleh Pj Gubernur adalah alasan, pertimbangan, dan pedoman kuat untuk memulai reformasi birokrasi Pemprov Kep. Babel dengan aksi nyata mutasi ASN. Waktu terus berjalan.

Makin lama dan semakin tertunda terwujudnya birokrasi handal lewat mutasi ASN akan berdampak pada pelayanan publik yang setiap hari menunggu pelayanan prima oleh para ASN. Kalau bisa disegerakan, mengapa mutasi ASN harus ditunda-tunda?(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: