LPPOM MUI Babel Dorong Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Pelaku Usaha Tak Bersertifikasi Halal
Nardi Pratomo -Ist-
Upaya-upaya yang dilakukan ini juga diharapkan dapat memotivasi dan menguatkan pengusaha di Babel khususnya supaya memiliki daya saing yang lebih kompetitif.
"Jangan sampai nanti pelaku usaha kita kalah dengan produk-produk yang masuk dari luar tapi sudah dilengkapi sertifikat halalnya, tapi kita dalam negeri malah kolaps tersinggkir karena tidak punya sertifikat halal," tukasnya.
BACA JUGA:Kemenag, BI dan Disperindagkop Babel Sinergi Menuju 1 Juta Sertifikasi Halal 2024
Makanya ini sangat perlu jadi perhatian bersama sekaligus harapan masyarakat, agar pelaku usaha yang menjual makanan dan minuman, obat dan kosmetika yang beredar wajib memiliki kelengkapan perizinannya termasuk sertifikat halalnya.
Namun jangan pula sudah dapat sertifikat halal tapi terbukti menjual minuman keras, makanan non halal, akibat pengawasan yang lemah dan kurang.
"Melalui kesempatan ini, harapannya mampu memperkuat pada sisi pengawasan kepada pelaku usaha. Contoh hal-hal yang tadi bisa dilakukan pemerintah adalah jangan sampai mengikutkan tender atau memenangkan tender kepada pelaku usaha yang belum punya sertifikat halal, kantin-kantin yang ada di lingkungan pemerintah harusnya juga wajib memiliki sertifikasi halal," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:BI Babel dan MUI Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal Pelaku UMKM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: