Sekuriti Ini Malah Melanggar Hukum, Pacari Anak SMP, Ditiduri Pula

Sekuriti Ini Malah Melanggar Hukum, Pacari Anak SMP, Ditiduri Pula

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Air Gegas.--Ilham

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Air Gegas dan akan kita serahkan ke unit PPA Polres Basel," pungkasnya.

"Pelaku dijerat pidana asal 81 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang omor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang undang," tambahnya. (*)

BACA JUGA:Dua Pelaku Cabul Terancam Lama di Penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: