Tim Kelambit Bangka Hajar Residivis Bersenpi 18 TKP

Tim Kelambit Bangka Hajar Residivis Bersenpi 18 TKP

--

Residivis yang terakhir kali masuk bui sempat hampir delapan tahun mendekam di penjara ini mengaku beraksi siang maupun malam tergantung kesempatan. Ketika menggasak rumah seorang anggota polisi di Tutut, Desa Penyamun dilakukan sebanyak dua kali.

"Kalau di situ (rumah anggota polisi) ku dak tau tu rumah polisi. Pas kedue baru tahu tu rumah polisi karena liat ada baju polisi," sebutnya.

Ia pun mengaku menjadi pelaku percobaan pencurian di Jalan Enggano Airruai yang sempat mematikan meteran listrik calon rumah korban. Hanya saat itu sempat ketahuan warga sehingga tak jadi mencuri dan kabur.

Soal senpi, Santo sempat mengelak mengaku memiliki Senpi. Ia berdalih Senpi itu hanya sebatas temannya menawarkan untuk dibeli. Namun kemudian akhirnya ia mengaku memiliki senpi yang sempat dipakai dalam beberapa aksi pencurian.

"Senpi tu memang ade, sempat dipakai pas di Lubuk Kelik. Untuk jage-jage bang, baru sekali kupakai (ditembakkan). Abis tu ku simpen di dalam tanah deket kandang ayam," ujarnya.

Ia juga menyatakan, hendak kabur ke Palembang pada hari penangkapan bersama rekannya Acong. Namun sebelum berhasil menyeberang keduluan tertangkap oleh pihak kepolisian.

Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia mengatakan, dari ketika tersangka memiliki aksi yang dilakukan antara lain di Bengkel Mendo Barat yang mengambil 10 buah ban mobil truk, 16 buah ban mobil minibus,  5 buah ban dalam, 28 buah ban motor, 5 buah botol oli, 1 buah tabung gas, 1 buah jerigen solar, dan 29 buah oli motor.

Di TKP Kuday pada sebuah gudang toko milik bos pelaku Arifin, Santo cs menggasak 10 karung beras ukuran 40 kg, 44 pak rokok surya16,15 pak rokok evolution, 20 pak rokok Inmild, 40 pak rokok Dunhill dan 50 pak rokok A satu.

"Sebanyak tujuh TKP telah ada korban  yang membuat laporan polisi," kata AKP Rene Zakharia.

Sementara itu TKP lainnya di Desa Air Duren Pemali mengambil tiga buah tabung gas 3kg dan uang Rp15 juta. Di Desa Sempan Pemali Santo cs mengembat 5 kampel beras 5kg, 50 bungkus pop mie, 50 bungkus kopi dan sabun mandi.

Di TKP Pudingbesar barang yang diambil berupa  ijazah, 2 buah BPKB motor, 1 buah STNK motor, 1 buah handphone (HP) OPPO A16 dan uang Rp7 juta. TKP Pudingbesar lainnya barang berharga yang diambil 1 buah laptop Asus, 2 buah karung sahang, 1 buah HP merek Samsung di TKP Dusun Tutut Desa Penyamun Pemali mengambil 50 bungkus rokok, 1 buah HP merk Vivo warna silver, uang Rp2 juta, dan 1 buah power bank.

Aksi Santo, Acong dan Arifin terhenti setelah diringkus Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Mendo Barat pada akhir pekan lalu. Penangkapan komplotan pencurian ini juga didukung oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat dan Unit Reskrim Polsek Mentok Bangka Barat.

Akibat perbuatannya, polisi memberikan tindakan tegas dan terukur kepada Santo cs dengan tembakan timah panas di kakinya. Ketiganya terancam dijerat pasal 363 KUHPidana.(trh)

TKP lainnya aksi pencurian Santo cs lainnya:

1.TKP Vihara Jalan Lubuk Kelik:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: