Bengalnya Curanmor Ini, Curi, Tinggal atau Buang Motor, Keluar Masuk Hutan Kelabui Polisi
Tersangka Zein beserta barang bukti kendaraan hasil curiannya saat ditunjukkan polisi kepada media.--Tri
Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia mengatakan pelaku saat ini sedang menjalani penyidikan. Tidak menutup kemungkinan masih terdapat TKP lain yang menjadi sasaran aksi Zein. Akibat perbuatannya Zein terancam dijerat pasal 363 KUHPidana.(*)
BACA JUGA:Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Enam TKP Ditangkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: