Ternyata Ini Penyebab Kakak Cabuli Adik Tirinya

Ternyata Ini Penyebab Kakak Cabuli Adik Tirinya

Tersangka saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Bateng.--Ilham

"Pada Selasa (25/04) ibu korban melaporkan perbuatan YS ke Polres Basel, dan barang bukti yang diamankan yakni sehelai baju dres anak warna merah, sehelai celana jeans panjang biru, sehelai baju kaos dalam kuning, sehelai celana dalam pink Hello Kitty," ucap Yulanda.

BACA JUGA:Dua Pria Diduga Cabuli Anak Bawah Umur di Kebun Sawit

Saat ini pelaku sudah ditahan dan dikenakan Pasal 82 Ayat (1) Atau Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang.

"Dengan ancaman kurungan lima sampai 15 tahun dan denda Rp 5 miliar," tutupnya. (*)

BACA JUGA:Bejat! Anak Bawah Umur Dicabuli di Warung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: