Dua Pria Diduga Cabuli Anak Bawah Umur di Kebun Sawit

Dua Pria Diduga Cabuli Anak Bawah Umur di Kebun Sawit

Pelaku saat diamankan Tim Kelambit Polres Bangka.--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Dua pelaku dugaan tindak pidana asusila diamankan Tim Kelambit (Buser) Satreskrim Polres Bangka. Keduanya diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang anak yang masih di bawah umur.

Penangkapan Tim Kelambit terhadap kedua pelaku berlangsung pada Kamis (16/3) malam pada dua tempat di Desa Penyamun. Pelaku pertama yang diamankan adalah Aj (36) warga Dusun Muntabak Desa Penyamun Kecamatan Pemali ketika berada di sebuah kamp tambang inkonvensional. 

Pelaku kedua yang diamankan adalah Md (39) warga Desa Penyamun Kecamatan Pemali saat berada di kediamannya. Di hadapan kepolisian pelaku Md melakukan tindak asusila pada Sabtu (25/2) malam berawal dari mengajak korban sebut saja Bunga (14) untuk membeli minuman. 

Namun, Md kemudian membawa Bunga ke perkebunan sawit di Dusun Keceper Desa Penyamun, Kecamatan Pemali. Saat di kebun tersebut Md melakukan hubungan intim layaknya orang di dewasa. 

BACA JUGA:Katanya Mengusir Jin, Dua Anak Bawah Umur Dicabuli

Kejadian lainnya berlangsung pada Sabtu (11/3) malam korban menemui Aj yang merupakan teman Md. Bunga sempat dipaksa kembali berhubungan badan, namun kemudian menolak dan hanya terjadi beberapa tindakan pencabulan. 

Kapolres Bangka AKBP Taufik Isya Noor melalui Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia mengatakan penangkapan pelaku yang dipimpin Kanit Opsnal Aipda Ary Sefriyadi setelah sebelumnya dilakukan serangkaian penyelidikan. Kedua pelaku ditangkap petugas tanpa perlawanan.

"Tim Opsnal Polres Bangka pada Rabu (15/3) malam kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat ciri-ciri indentitas diduga pelaku. Tidak menunggu lama Tim Opsnal Polres Bangka mengamankan pelaku inisial Ao," sebut AKP Rene Zakharia kepada wartawan, Kamis (16/3).

BACA JUGA:Cabuli ABG, 2 Tahun Lalu, Pelaku Diciduk

Dari Aj didapat petunjuk keberadaan Md yang kemudian ikut diamankan Tim Kelambit pada malam itu. Pelaku Md tak mengelak telah melakukan tindak rudapaksa terhadap anak dibawah umur sedikitnya dua kali.

"Dua kali bang aku melakukannya," sebut Md yang seorang duda ini.

Saat ini Md dan Aj telah diamankan ke Mapolres Bangka berikut barang bukti. Keduanya sedang menjalani penyidikan lebih lanjut atas perbuatannya.(*)

BACA JUGA:Ulah Dukun Cabul, Alasan Buka Aura Malah Garap Aurat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: