Kontraktor Dituntut Uang Pengganti Nyaris Senilai proyek, Rp. 5.073.713.560,-

Kontraktor Dituntut Uang Pengganti Nyaris Senilai proyek, Rp. 5.073.713.560,-

Masjid Ja'far Addari Asrama Haji Bangka Belitung--

“Fakta terang dan jelas masjidnya sudah berdiri utuh. Sudah dimanfaatkan untuk haji tahun 2022. Fungsi masjid sebagai tempat ibadah  di sana sudah berlangsung setiap hari,” ungkap dosen hukum.

Disinggung terkait penurunan. Menurutnya itu sudah tak terjadi lagi setelah difungsikanya teknis helical pile itu. 

“Terkait itu harus ada pengujianya. Dalam hal ini adalah user, nah apakah penurunan itu wajar tentunya adalah usernya,” tukasnya. 

Dalam dakwaan lalu secara gamblang jaksa telah mengungkapkan banyak pihak -di luar para terdakwa- yang diduga kuat memiliki peran atas dugaan tipikor korupsi rumah Tuhan bersumber anggaran APBD Provinsi Bangka Belitung Rp 4.569.300.000 dan Rp 1,5 M DIPA Kementerian Agama RI itu. Yakni:  kepala Kemenag M Ridwan –yang juga atasan Denny Sandra- sekaligus yang menyetujui adanya penambahan anggaran Rp 1.5 kepada Kementerian Agama RI.   

Tim pengelola teknis dimana mereka mengetahui kalau  proyek Rumah Tuhan yang berlokasi kolong lumpur bekas tambang itu tanpa sondir. Yakni  yakni: Irawan Dwi Yuliantoro, Falih Al Asqolani, Agung Setia Budi, dan Kori (Konsultan Pengawas).

Pusat Litbang perumahan dan pemukiman kementrian PUPR  dan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dimana telah merekomendasikan –setelah bangunan miring- agar pekerjaan diteruskan dengan penguatan fondasi menggunakan helical pile. Padahal sedari awal memang proyek tersebut sudah memiliki persoalan karena tanpa sondir alias penelitian tanah.

Sementara itu 2 pihak lain –selain konsultan dan kontraktor-   yang diduga telah diperkaya atas dugaan korupsi ini  Direktur CV. Candra Pratama, Yudi Candra  (konsultan pengawas) senilai Rp 87.759.000 dan penyedia jasa konstruksi Direktur PT Geotek Konstruksi Indonesia, Yofy Kurniawan senilai  Rp.1.321.121.340.

Dalam dakwaan mengungkapkan kalau sedari awal proyek  tanpa didahului dengan kajian tanah atau sondir yang detil. Padahal sondir tersebut  sangat diperlukan mengingat lokasi pembangunan masjid adalah kolong bekas galian timah yang syarat akan lumpur.  

Bagi JPU bahwa kerugian keuangan negara sebesar Rp5.247.908.560,50.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: