Gebrakan Kades Payung, dari Kawasan Perkantoran Terpadu Hingga Kawasan Agro

Gebrakan Kades Payung, dari Kawasan Perkantoran Terpadu Hingga Kawasan Agro

M Rifani menunjukkan hasil jagung dari kawasan agro.--Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Gebrakan demi gebrakan terus dilakukan oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) Payung Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dalam membangun daerahnya.

Yang terbaru adalah Pemdes Payung memiliki Perdes Nomor 04 Tahun 2022 tentang Kawasan Perkantoran Terpadu, Kawasan Ekonomi Kreatif Masyarakat dan Kawasan Agro Bidang Pertanian. 

Perdes yang telah disahkan pada tahun 2022 silam ini sempat memakan waktu selama tujuh bulan, dipastikan tidak mengangkangi Perda RTRW Provinsi dan Kabupaten.

BACA JUGA:Pemdes Payung Bawa Produk Teh Pucuk Idat untuk Uji Higienis

Kepala Desa Payung M Rifani menyebutkan, saat ini progres masing-masing kawasan memang belum begitu terlihat, seperti halnya pada kawasan perkantoran terpadu. 

"Untuk kawasan ini tersendiri Pemdes Payung menyediakan lahan seluas 16,7 hektar, yang berada tidak jauh dari RS Kriopanting," ungkapnya, Senin (01/05).

Untuk kawasan ekonomi kreatif lahan yang disediakan seluas 2,5 hektar berdekatan dengan pasar. Pada kawasan ini nantinya diisi oleh para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

"Pada nantinya bagi yang mau menanamkan modal, buka usaha di sana, silahkan nanti berkoordinasi dengan kami, nanti kita arahkan, karena akan kita kelola bersamaan dengan pasar yang sudah dihibahkan oleh Pemkab Basel kepada Pemdes," ujarnya.

BACA JUGA:Pemdes Kumbung Bagikan BLT Kepada 46 KPM

Sementara itu pada kawasan agro bidang pertanian telah disiapkan lahan seluas 274 Ha milik desa. Kawasan tersebut nantinya akan digunakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan berbagai tanaman. 

"Seperti jagung, cabai, kacang tanah, semangka akan kita tanam sebagai salah satu ketahanan pangan," ucap Rifani.

BACA JUGA:Pemdes Pongok Santuni Anak Yatim Piatu dan Guru Ngaji

Dikatakan Rifani, pengelolaan kawasan agro diserahkan kepada Kelompok Tani (Poktan) dengan koordinator Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

"Memang kawasan agro pertanian disiapkan setelah keluarnya Perdes, tetapi pada tahun 2019 sudah dikelola karena masuk salah satu lahan ketahanan pangan desa dan sudah menghasilkan dengan panen setahun tiga kali," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: