Tambang Ilegal Menjarah 14 Persen Kawasan Hutan Lubuk Besar, Siapa yang Menikmati?

Tambang Ilegal Menjarah 14 Persen Kawasan Hutan Lubuk Besar, Siapa yang Menikmati?

Penampakan kawasan hutan Lubuk Besar dari udara.--Foto: ist

BABELPOS.ID, LUBUK - Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah dianugerahi oleh Tuhan yang maha kuasa dengan kekayaan alamnya. Tak terkecuali kawasan hutan yang lumayan luas disertai dengan kandungan mineral timahnya. Saking melimpahnya timah dan pasir, sejak zaman Kobatin hingga detik ini tak ada henti aktivitas tambang berlangsung di sana.

Babel Pos memperoleh data, dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIII Pangkalpinang menyebut luas total kawasan 108.227,64 hektar. Namun sayang, seluruh kawasan tersebut tak ada lagi yang perawan. Semua tak ada yang lepas dari cengkraman tambang liar. Mulai dari tambang pasir timah, pasir hingga kuarsa.

Terlihat, dari total luas kawasan 108.227,64 hektar itu 15.192,08 hektar telah dijarah oleh tambang liar. Artinya 14,04 persen kawasan sudah dijarah oleh tambang liar. Angka persentase yang sangat fantastis -mengingat ini ilegal. 

"Angka persentase adanya besaran kerusakan oleh tambang itu resmi berdasar peta penutupan lahan dari hasil penafsiran citra satelit resolusi sedang. Kerusakan yang terjadi itu sebagian besar dari aktivitas ilegal, bukan resmi," kata kepala seksi sumber daya hutan, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIII, Olmet Zonni Buddin.

"Walaupun terdapat kegiatan tambang yang memiliki Izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH/PPKH) namun sebagian besar adalah tanpa ada IPPKH/PPKH," tukasnya.

Kondisi miris ini tentu memantik pertanyaan besar. Siapa yang menikmati hasil tambang ilegal yang terjadi selama ini. Yang jelas -karena ilegal- negara tak pernah memperoleh incomenya.

BACA JUGA:Kian Terang, Para Bos Alat Berat Kompak Ungkap Peran Herman Fu di Tambang Ilegal Hutan Lubuk

BACA JUGA:Tim Satgas PKH Amankan Lagi 9 Excavator di Hutan Lubuk, Ty Diduga Sang Pemilik

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait