Pemkab Bangka Gelar Rapim Evaluasi Pembangunan 2025 & Penyiapan 2026, Ini yang Dibahas

Pemkab Bangka Gelar Rapim Evaluasi Pembangunan 2025 & Penyiapan 2026, Ini yang Dibahas

Pemkab Bangka Gelar Rapim Evaluasi Pembangunan 2025 & Penyiapan 2026--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Memulai awal tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bangka menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Pembangunan Tahun 2025 dan Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2026 di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri Senin (5/1/2026).

Rapim tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bangka Fery Insani.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Bangka Syahbudin, PJ Sekda Bangka Thony Marza, Kepala Bappeda Bangka Pan Budi Marwoto, Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka Darius, serta para Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Bangka.

 BACA JUGA:Bangka Siapkan Rumah Singgah Gratis Bagi Keluarga Pasien RSUD Depati Bahrin

Wakil Bupati Syahbudin menyampaikan bahwa rapim ini menjadi momentum penting untuk memastikan kepastian regulasi dan memperkuat kesiapan pembangunan daerah menuju tahun anggaran 2026.

"Melalui rapim, Pemkab Bangka menyusunan aturan resmi agar tidak lagi menimbulkan keraguan di lapangan," ujarnya usai acara kepada wartawan.

 BACA JUGA:Bangka Siapkan Rumah Singgah Gratis Bagi Keluarga Pasien RSUD Depati Bahrin

Beberapa poin utama yang dibahas antara lain rencana pemberlakuan outsourcing non database, evaluasi APBD 2025, intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penertiban sewa dan Badan Pengelola Pasar (BOD) di Pasar Belinyu, pelaksanaan retribusi parkir pasar dan tepian jalan umum, pemberlakuan CO Billing PDAM dan retribusi sampah, serta peningkatan status RSUD Depati Bahrin.

 BACA JUGA:Temui Massa Aliansi Masyarakat Penambang, Ketua DPRD Babel Targetkan Pengesahan Perda WPR Segera Rampung

Kepala Bappeda Pan Budi Marwoto menambahkan bahwa rapim bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan tahun 2025 dan mengidentifikasi persoalan yang ada agar menjadi prioritas penyelesaian di tahun 2026.

Terdata sebanyak 17 bahasan yang dibahas, termasuk pengelolaan APBD yang lebih progresif, aturan hari kerja aparat kecamatan dan kelurahan, serta pengelolaan Pusat Kesehatan Paru-paru (P3K) paruh waktu di Kabupaten Bangka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: