Konflik Agraria di Pergam Sarat Kepentingan, Pembeli Lahan Diduga Ada 10 Pengusaha
Foto kawasan lelap Kelaban dan Rimbak Ninek yang dirambah kebun sawit.--Foto: Ilham
BABELPOS.ID, TOBOALI - Setelah tim verifikasi turun ke lapangan terkait permintaan masyarakat untuk menetapkan kawasan resapan air di lahan Desa Pergam, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), terungkap banyak sekali sarat kepentingan.
Berdasarkan temuan tim di lapangan, kawasan lelap Kelaban ternyata sudah digarap, padahal lelap tersebut juga masuk dalam daerah resapan air. Lalu, ada lelap Rimbak Ninek sudah berubah menjadi daratan dengan jalan tanah dan tanaman sawit di sekitarnya. Dan nampak dengan jelas adalah perkebunan sawit yang tepat berada di samping embung perairan untuk persawahan.
Melihat hal tersebut diduga banyak kepentingan segelintir oknum. Tetapi hanya satu nama yang terus disorot dan diserang oleh oknum masyarakat tertentu di Desa Pergam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya kurang lebih ada sekitar 10 pengusaha yang telah membeli dan membuka lahan di kawasan Desa Pergam, termasuk di wilayah rawa yang berfungsi sebagai daerah resapan air.
Salah satu warga yang mengetahui aktivitas jual beli lahan membenarkan bahwa pembeli lahan di kawasan Desa Pergam bukan hanya satu orang.
"Banyak yang beli, lebih dari satu,” kata warga warga yang enggan disebutkan namanya, saat berkomunikasi pada Jum'at (08/11).
Warga tersebut mengaku pernah diajak mengurus administrasi pembukaan lahan di kawasan rawa Aik Kelaban, namun rencana itu batal, karena tidak mendapat izin dari pemerintah desa.
"Kami bubar karena pihak desa tidak beri izin,” kata dia.
Selain itu, seorang warga lainnya mengirimkan rekaman video berdurasi 54 detik yang memperlihatkan kawasan rawa Rimbak Ninek sudah berubah menjadi daratan dengan jalan tanah dan tanaman sawit di sekitarnya.
Warga yang mengirimkan video itu menyebut lahan di kawasan tersebut diduga digarap oleh seseorang berinisial A, dan aktivitas itu sudah berlangsung lebih dari satu tahun.
Sementara itu, sebelumnya Tim PKS Basel yang terdiri dari beberapa OPD juga sudah pernah turun ke lapangan pada Selasa (04/11).
Saat verifikasi tim menemukan ada warga yang mengaku memiliki lahan di kawasan rawa-rawa. "Karena itu, data yang kami kumpulkan akan kami olah dan serahkan ke Pemdes untuk diverifikasi dan memastikan kembali bersama masyarakat apakah setuju untuk ditetapkan sebagai daerah resapan air," sebut Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Basel, Minsen Simamarta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

