Marshal: Penyidikan Tipikor Dua Bank BUMN, Kesannya Tak Serius?

Marshal: Penyidikan Tipikor Dua Bank BUMN, Kesannya Tak Serius?

DR Marshal Imar Pratama--

Himawan sendiri mengaku itu hanya isu. 

“Mana ada itu,” elaknya. 

Sementara mantan Kajati Daru dan jaksa koordinator Yanuar tidak membalas permintaan konfirmasi harian ini walau sudah dilayangkan lewat whatsaap.

Kasus Bank BNI, Raib?

Dalam persidangan kemarin juga tak sebatas menguliti soal SP3 dugaan tipikor Bank Mandiri. Tetapi juga kuasa hukum Jailani Hasyim mempertanyakan soal nasib penyidikan atas Bank BNI 46 yang mengucurkan kredit Rp 50 milyar. Penyidikan tersebut juga tertuang dalam sprindik nomor 461/L.9/F.d.1/04/2021 yang ditandatangani Kajati I Made Suarnawan pada tanggal 28 April 2021.

Himawan sendiri tidak mengelak adanya sprindik tersebut. Namun sayang nasib penyidikan tersebut tidak dipaparkanya secara jelas dan gamlang. Dia hanya mengatakan penyidikan untuk BNI 46 tidak ada.  Penyidikan hanya fokus terhadap Bank Mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: