Anggap Kasusnya Kental Nuansa Politik, Amri Tetap Koperatif

Anggap Kasusnya Kental Nuansa Politik, Amri Tetap Koperatif

Amri Cahyadi--

PANGKALPINANG - Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Amri Cahyadi menegaskan bahwa dirinya tetap akan menghormati proses hukum yang menimpa dirinya, serta koperatif terhadap pemanggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) atas dugaan tindak pidana korupsi tunjangan transportasi DPRD.

Amri sendiri merupakan satu dari dua pimpinan DPRD periode 2014-2019, HA dan DY. Informasi yang diterima, ketiganya akan dipanggil kembali Kejati Babel. "Pastinya akan menghormati proses hukum yang berjalan dari awal kami koperatif. Akan datang memenuhi panggilan atau tindakan hukum lainnya," kata Amri, Senin (27/3).

Amri mengaku kasus ini tidak lah mengenakkan, sebab sudah digantung hampir tujuh bulan, maka dari itu pihaknya butuh kepastian hukum. Sebab, menurut politisi PPP ini, bahwa kasus ini bukan lah suap atau gratifikasi. juga kegiatan proyek, akan tetapi ini berkaitan tunjangan transportasi yang menjadi komponen gaji setiap awal bulan yang ditransfer bendahara. Bukan berdasarkan pengajuan seperti Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

"Tetapi ada keyakinan bendahara atau PPK atas hak keuangan dan administrasi kami sesuai aturan hukum yang ada, kami diduga menerima tunjangan transportasi dan kendaraan dinas. Perlu kami luruskan bahwa kendaraan dinas jabatan sudah kami kembalikan di Oktober 2017 setelah menerima surat permintaan pengembalian oleh Pejabat Pengguna Barang," ujarnya.

Dan permintaan pengembalian tersebut, bebernya, tidak hanya kepada unsur pimpinan namun juga kepada semua anggota DPRD, melalui surat yang sama. Sehingga menurut Amri, tidak ada dobel anggaran, pun di periode 2019-2024 sejak dilantik kami tidak pernah terima mobil jabatan dan langsung ditransfer gaji salah satunya tunjangan transportasi.

“Itu yang mengagetkan kami dan DPRD tidak pernah menerima rekomendasi atas temuan akan tunjangan ini, baik oleh Inspektur ataupun BPK, misal rekomendasi menyatakan kami tidak boleh menerima atau tidak boleh membayar sehingga harus dikembalikan, sebagai aturan pencegahan yang dilakukan dalam hal ini ke kami,” sebutnya lagi.

Oleh karenanya, ia tak menampik jika kuat disinyalir ada upaya penjegalan dan muatan politis terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejati Babel. “Kami indikasikan ada muatan politis. Bayangkan saja penetapan ini mendekati pendaftaran calon. Menurut kami tekanan-tekanan politik tersebut menunjukkan adanya oknum-oknum yang tidak siap berkompetisi secara sehat," kata Amri.

Oknum tersebut juga di nilai hanya mencari-cari kesalahan yang belum tentu benar guna mencapai hasrat politiknya. “Seperti adanya keinginan maupun pergantian pucuk pimpinan partai saja, namun kami selaku artinya siap dengan segala risiko termasuk konsekuensi hukum yang ditujukan kepada kami, sehingga timbul perlakuan yang menurut kami sangat kental dengan pembunuhan karakter dan pembunuhan hakikat berbicara” ujarnya.

Ia juga menegaskan, tidak akan lari ataupun menghilangkan barang bukti. Serta akan hadir dan siap dengan konsekuensi hukum lainnya. "Inilah bagian dari risiko pekerjaan selaku politisi yang dikelilingi-kelilingi oleh kompetitor yang bisa jadi menghalalkan segala cara untuk menghabisi lawannya," katanya.

"Tidak fair bahwa atas dugaan itu mereka langsung memutuskan tidak boleh tanpa atas dasar temuan audit sehingga kami pun merasa terjebak dengan gaji yang ditransfer bendahara," lanjutnya.

Amri juga menilai ada unsur tebang pilih yang dialamatkan kepada dirinya mengingat kendaraan dinas tidak hanya berlaku bagi pimpinan saja, namun juga seluruh anggota DPRD.

“Waktu itu dan juga kami tahu dilakukan oleh teman-teman DPRD kabupaten kota di Babel Indonesia dalam hal pengembalian kendaraan dinas jabatan yang pastinya menurut hemat kami pengguna anggaran sudah memahami sudah mengetahui aturan yang pada waktu itu,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: