50 Perusahaan dan UKM Ikut Pelatihan Penyelia Halal Bersama Haltec Babel

50 Perusahaan dan UKM Ikut Pelatihan Penyelia Halal Bersama Haltec Babel

Peserta pelatihan penyelia halal bersama Haltec Babel.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Babel, Lembaga Penjaminan Mutu Produk Makanan, Minuman dan Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Babel dan Halal Training Education Consulting (Haltec) Bangka Belitung menggelar pelatihan Penyelia Halal, Selasa, (14/03/2023) di Gedung Serba Guna Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kompleks Perkantoran Gubernur Air Itam Pangkalpinang.

Direktur LPPOM MUI Babel, Nardi Pratomo menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan salah satu program rutin yang diselenggarakan dalam rangka menguatkan komitmen para pelaku usaha besar maupun UMKM di Bangka Belitung untuk lebih peduli halal dan menguatkan management halal di perusahaaan atau ukm yang dimiliki.

“Saya yakin, 50 peserta kali ini adalah para owner, manager dan tim management halalnya dari berbagai perusahaan, UMKM, sekolah dan perguruan tinggi se-Pulau Bangka yang memang aktif dan memiliki kepeduliannya tinggi terhadap masalah halal, sehingga terus mau dan berkelanjutan mengaupgrade ilmu-ilmu tentang kehalalan produk, termasuk dengan mengikuti pelatihan penyelia halal ini,” ujar Nardi.

BACA JUGA:Berharap Babel Halal Expo Jadi Agenda Tahunan

Nardi optimis, dengan ikhtiar promosi dan rajin mengupgrade ilmu tentang produk halal semacam ini, perusahaan maupun umkm di Bangka Belitung akan semakin mampu naik kelas menjadi unit usaha yang bonafit dan siap go internasional sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Pelatihan ini diberikan dengan konsep edutreatment materi penyelia halal, yang diawali dengan pre-test dan diakhiri dengan pos-test. 

”Jadi kegiatan ini kita laksanakan secara rutin, dalam rangka menyiapkan Babel sebagai daerah tujuan destinasi wisata halal dan ramah muslim,” sebut Nardi yang juga menjabat Presdir Haltec Babel ini.

Ia juga berharap, Ilmu yang didapat oleh para peserta ini, selain wajib diimplementasikan di perusahaan atau lembaga internal masing-masing, namun juga terus disosialisasikan kepada masyarakat luas terkait dengan system jaminan halal ini.

BACA JUGA:Kakanwil Harun Sulianto Hadiri Babel Halal Expo MUI

Ketua MUI Bangka Belitung, Zayadi Hamzah yang ikut memberikan materi, mengapresiasi digelarnya pelatihan penyelia halal ini.

Dijelaskannya, kegiatan ini dalam rangka menjalankan amanah Undang-Undang No.33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Halal, sekaligus mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. 

Dalam undang-undang tersebut disampaikan poin-poin.penting terkait syarat dan tugas menjadi auditor atau penyelia halal dan sebagainya. Oleh karena itu untuk mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan aturan undang-undang yang telah ditetapkan oleh negara, maka SDM perusahaan, lembaga atau UMKM juga harus lebih banyak mengkaji ilmu-ilmu dan pengalaman terkait kehalalan produk. 

Nantinya dari hasil audit yang dilakukan oleh auditor halal ataupun penyelia halal tersebut akan diserahkan kepada Tim Komisi Fatwa MUI sebagai penentu apakah produk tersebut layak atau tidak untuk dikeluarkan surat ketetapan halalnya. Otomatis, setelah dikeluarkan surat ketetapan halal maka selanjutnya akan diajukan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk dikeluarkan sertifikasi halal.

BACA JUGA:Satgal Halal Kemenag Babel Gelar Silaturahmi Online, Bersama PPH, Penyuluh Agama Islam & Madrasah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: