Bang Tyo Sosialisasikan Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha di Bangka Tengah

Bang Tyo Sosialisasikan Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha di Bangka Tengah

--

"Ya kita harap masyarakat Babel khususnya di Bangka Tengah dapat mencermati dengan seksama bisnis MLM ini apapun jenisnya, dalam dunia bisnis digital untuk benar-benar di perhatikan dengan cermat agar tidak menjadi korban investasi bodong yang berkedok MLM," tegas Bang Tyo. 

Bang Tyo mengemukakan bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kegiatan usaha penjualan langsung termasuk dalam kategori risiko tinggi.

Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja-Sektor Perdagangan, katanya, pelaku usaha penjualan langsung yang tidak memiliki perizinan berusaha dapat dihukum pidana.

"Untuk itu melalui forum ini saya sampaikan harapan agar sekiranya Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan RI bisa memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk mengurus perizinannya dengan mudah dan tentunya tetap melakukan perbaikan regulasi yang ketat tapi mudah dan melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga terkait berdasarkan tupoksinya masing-masing agar dunia usaha bisa menjadi sehat," pintanya.

Selaku anggota DPR RI Komisi VI, Bang Tyo menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Bina Usaha Perdagangan Kementerian RI atas dukungan dan kerja samanya dalam Sosialisasi kali ini. Dia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. 

"Melalui kegiatan ini, harapan kita setidaknya mampu mendorong minat usaha masyarakat khususnya kaum milenial di Bangka Tengah guna mendorong pertumbuhan ekonomi keluarga maupun daerah," tukas Bang Tyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: