Tak Hanya Bidang UMKM, Bang Tyo Minta KPPU RI Awasi Persaingan Bidang Pertambangan

Tak Hanya Bidang UMKM, Bang Tyo Minta KPPU RI Awasi Persaingan Bidang Pertambangan

Sosialisasi persaingan usaha di Babel.--Agus

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah kelompok usaha yang jumlahnya paling besar dan mampu bertahan menghadapi goncangan krisis perekonomian. 

Sesuai data Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, pada tahun 2022 bahwa jumlah UMKM di Indonesia mencapai 65.471.134, yang mana jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 1.271.529 (2,02%), dari 64.199.606, pada tahun 2021.

Demikian disampaikan Anggota DPR RI Fraksi NasDem Zuristyo Firmadata dalam sambutannya yang diwakili saat kegiatan bertajuk Sosialisasi Persaingan Usaha di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis, (25/05/2023) di Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Zuristyo Dorong Bank BTN Tingkatkan Program KPR

Selain itu, dalam kegiatan yang diselenggarakan di Pia Hotel Kota Pangkalpinang atas inisiasinya tersebut, anggota DPR RI Komisi VI Dapil Bangka Belitung itu menyampaikan data kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia. 

“Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia, meliputi kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun sampai 60,4% dari total investasi. Pelaku UMKM di Provinsi Kep. Bangka Belitung berjumlah 183. 796," ungkap Zuristyo.

BACA JUGA:Zuristyo Dorong Peningkatan Realisasi Investasi di Bangka Belitung

Bang Tyo, sapaan akrab Zuristyo Firmadata pun menyampaikan dalam hal UMKM dan sejenisnya, diperlukan peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebab berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 75 Tahun 1999, sebagai mana termaktub pada pasal 2, bahwa tujuan pembentukan KPPU untuk mengawasi pelaksanaan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat.

“KPPU berdiri secara independen dan berperan sebagai pengawas dalam hal persaingan usaha di Indonesia, terutama dibidang kemitraan. Untuk itu, KPPU sebagai lembaga independent perlu memperketat pengawasan, terutama dalam hal kemitraan antara pelaku usaha besar dengan UMKM, yang mana sektor ini sangat rentan terjadi praktek-praktek yang kurang sehat antar pelaku usaha. Selain dari pada itu, diperlukan sinergitas antara KPPU bersama Kementrian terkait," katanya. 

BACA JUGA:Bang Tyo Sampaikan Kontribusi Bank BTN Bagi Perekonomian Nasional dan Masyarakat Indonesia

Bang Tyo pun meminta KPPU meningkatan pengawasan, sehingga aspek perlindungan dalam upaya menciptakan iklim usaha yang sehat dapat terpenuhi.

“Kami melihat selain meningkatkan pengawasan, KPPU juga perlu membangun hubungan yang sinergis dan intens dengan kedua belah pihak untuk menjamin ter-implementasinya pengawasan secara keseluruhan, serta akan membentuk suatu pemahaman tentang pentingnya iklim usaha yang sehat dan kondusif. Memang tidaklah mudah untuk menumbuhkan suatu iklim usaha yang sehat, diperlukan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat yang dalam konteks ini adalah pelaku usaha," papar Bang Tyo. 

BACA JUGA:Bang Tyo Sampaikan Pentingnya UMKM Bagi Perekonomian Indonesia

Sebelum membuka kegiatan sosialisasi hasil kerja sama antara DPR RI Komisi VI dan KPPU tersebut, Bang Tyo pun meminta pengawasan yang dilakukan KPPU juga mencakup bidang pertambangan juga, tidak hanya bagi bidang UMKM saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: