Kapolresta Gatot Resmikan Desa Batu Belubang Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba

Kapolresta Gatot Resmikan Desa Batu Belubang Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba

--

BATU BELUBANG - Desa Batu Belubang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah resmi menjadi salah satu Kampung Tangguh Anti Narkoba di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang. 

Peresmian ini dilakukan secara langsung oleh Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto di Kantor Desa Batu Belubang, Jumat (10/2/2023). 

Peresmian juga ditandai dengan penandatanganan bersama nota kesepahaman pencanangan dan dilanjutkan dengan pemasangan tanda satgas Kampung Tangguh Anti Narkoba kepada Kepala Desa Batu Belubang Ahirman. 

Turut hadir Kabag Ops Polresta Pangkalpinang Kompol Toni Susanto, Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang AKP Antoni Saputra, Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang AKP Andi Eko Wardana, Kapolsek Pangkalan Baru Iptu Taufan Arif Nugroho, Perwakilan Kesbangpol Bangka Tengah Fajri dan serta puluhan warga Desa Batu Belubang. 

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto mengatakan, peresmian Desa Batu Belubang sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba ini merupakan tindak lanjut arahan dari Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra, yang mana sebelumnya dalam program Jumat Curhat banyak curhatan warga yang mengeluhkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di desa tersebut. 

"Jadi atas atensi itu, kita resmikan Desa Batu Belubang sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba dan ini yang pertama di wilkum Polresta Pangkalpinang, yang mana poskonya berada di Kantor Desa Batu Belubang. Artinya, ini sebagai pilot project atau percontohan bagi daerah-daerah yang ada di wilkum Polresta Pangkalpinang, makanya ini jadi kebanggan bagi masyarakat Desa Batu Belubang," ujar Gatot kepada babelpos.id usai peresmian. 

Gatot menjelaskan, fungsi atau tugas dari Kampung Tangguh Anti Narkoba ialah memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat khususnya warga Desa Batu Belubang terkait bahayanya peredaraan dan penggunaan narkoba.

Selain itu, katanya, kehadiran Kampung Tangguh Anti Narkoba ini sebagai wadah untuk menampung semua informasi tentang penyalahgunaan narkoba. 

"Jadi bagi warga Desa Batu Belubang yang mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba baik itu pemakai maupun adanya transaksi narkoba, bisa melaporkan ke Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba ini.

Atas dasar informasi itu, nanti akan segera kami tindaklanjuti. Dan untuk pelapor, akan kami jamin kerahasiaannya," tegas Gatot. 

Selanjutnya, dikatakan perwira melati tiga ini, Kampung Tangguh Anti Narkoba ini akan menjadi program yang berkelanjutan. Setelah Desa Batu Belubang, pihaknya akan mencanangkan Kampung Anti Narkoba di beberapa kelurahan yang ada di Kota Pangkalpinang. 

"Harapan kita dengan hadirnya Kampung Tangguh Anti Narkoba ini, peredaraan dan penyalahgunaan narkoba di wilkum Polresta Pangkalpinang ini bisa kita atasi, sehingga seluruh desa dan kelurahan yang ada di wilkum kita bisa betul-betul bersih dari narkoba, jadi semuanya bebas dari narkoba.

Jadi mari bersama-sama kita berantas narkoba, karena narkoba sangat bahaya dan kita tidak bisa bekerja sendiri untuk memberantas itu, kita butuh dukungan dan peran serta dari masyarakat," kata Gatot. 

Sementara itu, Kades Batu Belubang Ahirman mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi terhadap respon cepat Polresta Pangkalpinang yang telah meresmikan Desa Batu Belubang sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: