Baru Nikah, Istri Diajak Ngedar Sabu, Begini Akhirnya

Baru Nikah, Istri Diajak Ngedar Sabu, Begini Akhirnya

Tersangka Ical saat diamankan ke Mapolsek Tempilang.--

BABELPOS.ID, TEMPILANG - Seorang residivis narkoba ditangkap Polsek Tempilang saat mengedar barang haram tersebut di wilayah Kecamatan Tempilang.

Pria yang diketahui bernama Faizal Halim alias Ical warga Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang itu diringkus polisi di Dusun Kelumbi, Desa Buyan Kelumbi, Kecamatan Tempilang, pada Selasa (24/1/23) malam.

Kapolsek Tempilang, Iptu A. Mukhlis mengungkapkan penangkapan Ical berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Tempilang.

BACA JUGA: 152 Bungkus Sabu Diblender

Dari hasil pendalaman penyelidikan, kemudian sekitar pukul 23.00, Unit Reskrim Polsek Tempilang yang dipimpin langsung Kapolsek Tempilang mendapati tiga orang laki-laki dan satu perempuan yang dicurigai berada di salah satu bangunan Poskamling di Dusun Kelumbi Desa Buyan Kelumbi.

Dari kecurigaan itu Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk langsung bergegas menuju ke Poskamling.

"Di tempat kejadian itu anggota Polsek Tempilang berhasil mengamankan pelaku yang mengaku bernama Faizal Halim alias Ical dan mengaku bertempat tinggal di Air Itam, Pangkalpinang," jelasnya.

BACA JUGA:Wakil Rakyat Ini Ternyata Bandar Narkoba, Polisi Temukan Sabu 5,23 Gram

Mukhlis menyebutkan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu paket plastik bening berukuran besar yang dibungkus dalam satu helai tisu berwarna putih.

"Kemudian dimasukkan di dalam satu buah plastik klip bening kosong dan dimasukkan dalam satu bungkus kotak rokok yang diletakkan pelaku di bawah satu buah batang kayu tidak jauh dari tempat pelaku dan teman-temannya yang diduga akan merencanakan transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu," jelasnya.

BACA JUGA:Dua Pengedar di Muntok Tertangkap, Jual Sabu dan Ekstasi, Segini Harganya

Sementara dua orang teman pelaku, berhasil melarikan diri ke arah kebun sawit warga sekitar di Dusun Kelumbi.

"Menurut pengakuan pelaku dirinya tidak mengenali nama dua orang yang kabur tersebut," tuturnya.

Sedangkan satu orang perempuan yang berada di Tempat Kejadian Perkara merupakan istri pelaku yang baru dinikahi satu setengah bulan lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: