152 Bungkus Sabu Diblender

 152 Bungkus Sabu Diblender

Pemusnahan sabu dengan cara diblender oleh Kejari Bateng.--

BABELPOS.ID, KOBA - Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kajari Bateng) memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum di Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Bateng) pada Selasa, (24/1/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Bateng, Syamsuardi mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 48 perkara tindak pidana pada periode 2022 atas nama Kaeroni alias Roni dan kawan-kawan.

"Dengan rincian barang bukti perkara tindak pidana narkotika sebanyak 25 perkara terdiri dari sabu sebanyak 152 bungkus plastik bening dengan total 57,9 gram dan handphone sebanyak 4 unit," ungkapnya kepada babelpos.id.

"Kemudian perkara tindak pidana umum lainnya sebanyak 23 perkara terdiri dari senjata tajam sebanyak 8 bilah, pakaian, tas, selang ulir, dadu/kartu remi dan pipa," sambungnya.

BACA JUGA:Perdana 2022 Ini Kejari Bateng Musnahkan BB dari 77 Perkara, Shabu Capai 1,6 Kg

Kata Dia, barang bukti berupa narkotika jenis sabu diblender hingga larut, lalu dibuang ke selokan. Senjata tajam dipotong hingga tidak dapat digunakan lagi, handphone dihancurkan, dan barang bukti pakaian dari perkara perlindungan anak dan asusila dibakar.

Ia menuturkan perkara perlindungan anak dan asusila ini memang cukup tinggi dan parahnya lagi pelaku adalah orang terdekat korban, bahkan setelah diberi hukuman berat masih belum memberikan efek jera yang signifikan.

"Perkara perlindungan anak dan asusila ini memang cukup menonjol di Bateng, sehingga kita mengupayakan hukuman yang tinggi bagi para pelaku dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, karena ini merupakan tanggung jawab kita sesama melindungi generasi muda," tuturnya.

BACA JUGA:Kejari Bateng Selesaikan Perkara Anak Pahlawan Kebersihan Melalui Restoratif Justice

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bateng, Sugianto mengapresiasi kinerja Kejari Bateng dan menyampaikan pentingnya peran keluarga, karena banyaknya kasus perkara perlindungan anak dilakukan orang terdekat.

"Ke depannya program perlindungan anak akan tetap menjadi prioritas kita bersama, bahkan di setiap safari Jumat  Bupati Algafry selalu menyampaikan pentingnya peran orangtua untuk melindungi anak dan ini akan menjadi fokus kita," imbuhnya. (**)

BACA JUGA:TPP Guru di Bateng Tak Terbayar Utuh, Sekda Pastikan Minggu Ke-3 Juni Normal Kembali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: