TPP Guru di Bateng Tak Terbayar Utuh, Sekda Pastikan Minggu Ke-3 Juni Normal Kembali
KOBA - Akhir-akhir ini, Bangka Tengah mengalami polemik terkait permasalahan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Guru yang tak terbayar secara utuh. Guna mengatasi hal tersebut DPRD Bangka Tengah (Bateng) secara terbuka menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Bateng, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bateng, Pihak Dinas Pendidikan, Ketua Ikatan Guru Indonesia, Pengurus Persatuan Guru RI Bateng, awak media dan tamu undangan lainnya.
RDPU yang berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Bateng dengan agenda pembahasan masalah pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Guru di Bangka Tengah menghasilkan kesepakatan yaitu pada minggu ke-3 bulan Juni pencairan TPP Guru dan kekurangan bayar bulan Januari sampai Mei 2022 akan direalisasikan.
Selanjutnya, tambahan penghasilan akan dibayarkan berdasarkan hasil rekonsilisasi Pemkab Bangka Tengah dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI dimaksimalkan Tahun 2022.
Hasil dari RDPU tersebut sudah tertuang dalam berita acara yang ditandangani oleh Ketua dan Anggota DPRD Bateng, Sekda Bateng, Kepala BPKAD, Kabid GTK Dindik, Ketua IGI Bateng dan Ketua PGRI Bateng.
\"Alhamdulillah kita sudah menggelar RDPU pada Selasa kemarin (31/5/2022), dengan kesimpulan bahwa pembayaran TPP akan kembali normal pada bulan Juni mendatang, sehingga besaran nominalnya sama seperti yang diterima pada tahun sebelumnya, tanpa ada pengurangan ataupun penambahan,\" ujar Sekda Bateng, Sugianto kepada Babel Pos, Rabu (1/6/2022) di Koba.
Lebih lanjut, Sugianto turut memohon maaf terkait proses revisi Perbup Bangka Tengah Nomor 22 Tahun 2022 yang mengatur tentang pembayaran TPP bagi ASN yang berlangsung hampir dua bulan, karena proses yang ada sangat ketat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
