Polres Babar Gagalkan Truk JNE Angkut BBM Solar Ilegal
Truk JNE pengangkut solar subsidi yang diamankan Satreskrim Polres Babar.--
BABELPOS.ID, MUNTOK - Satreskrim Polres Bangka Barat menggagalkan upaya pengiriman bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal sebanyak 1.020 liter yang diangkut truk ekspedisi JNE bernopol B 9624 SCI, pada Kamis (12/1/23) dinihari.
Pengungkapan kasus itu berawal informasi dari Palembang bahwa ada pendistribusian solar yang diangkut truk ekspedisi JNE.
"Kronologis penangkapan pada hari Rabu mendapat informasi dari rekan kami di Palembang bahwa ada satu unit truk ekspidisi bahwa BBM diduga jenis solar subsidi," ungkap Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif, Jum'at (13/1/23).
BACA JUGA:Kasus Pencurian Solar di Terentang Berakhir Restorative Justice
Setelah mendapat informasi, Iptu Ogan mengatakan pihaknya melakukan kroscek ke Pelabuhan Tanjung Kalian. 'Ternyata kapalnya sudah sandar," ujarnya.
Pihaknya kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengaman truk itu Jalan Raya Pangkalpinang - Muntok, tepatnya di Desa Air Limau, Kecamatan Muntok.
"Melihat kapal sudah sandar, kami melakukan pengejaran di jalan. Setelah ditelusuri di jalan kami mendapatkan mobil tersebut sudah sampai di daerah Air Limau, kami kejar dan kami hentikan," jelasnya.
BACA JUGA:Pengerit BBM Subsidi Diamankan, BB Satu Drum Solar dan Satu Mobil
Dalam penangkapkan ini polisi berhasil mengamankan satu orang pengemudi berinisial I alias J (40) Warga Lampung Tengah dan barang bukti 30 jeriken BBM jenis solar subsidi.
"Mengamankan satu sopir ini sekitar pukul 3 dini hari pada kamis 12 Januari 2023. Untuk tersangka inisialnya I alias J Warga Lampung Tengah. Untuk jumlah solarnya 30 jeriken, kalau liternya satu jerigennya kurang lebih 34 liter," bebernya.
BACA JUGA:Solar Tumpah di Jalan, Mobil Pembawa Uang 4 Miliar Tergelincir
Ogan menyebutkan dari pengakuan sopir, puluhan jeriken solar subsidi yang diangkutnya akan dibawa ke Pangkalpinang.
"BBM diduga jenis solar subsidi yang akan dikirim ke Pangkalpinang. Tapi menurut pengakuan sopir itu adalah solar subsidi beberapa SPBU di Palembang," terangnya.
Kini supir beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Barat guna proses lebih lanjut. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: