Ditunjuk Sebagai PLT Sekda PGK, Mie Go Ucapkan Ini

Ditunjuk Sebagai PLT Sekda PGK, Mie Go Ucapkan Ini

Mie Go dan Ratmida Dawam --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang, Mie Go, ST., ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang menggantikan Ratmida Dawam.

Hal ini sesuai Surat Walikota Pangkalpinang Nomor : 188.45/022/BKPSDMD/I/2023 yang ditandatangani Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil.

Mie Go ditunjuk sebagai Plt Sekda Kota Pangkalpinang terhitung mulai tanggal 11 Januari 2023.

BACA JUGA:Mie Go Gantikan Suparlan Nakhodai Dinas PUPR

Mie Go dalam statemen pertamanya usai setelah ditunjuk memimpin birokrasi Kota Pangkalpinang, memohon dukungan semua pihak dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya sebagai Plt Sekda mohon dukungan semua pihak, kepala OPD di Pemerintah Kota Pangkalpinang, meningkatkan koordinasi agar lebih optimal diantara OPD-OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang," ucapnya.

BACA JUGA:PUPR Perkim Selesaikan Rehabilitasi Pedestrian

Sesuai perintah Wali Kota Pangkalpinang sebagai Plt Sekda, Mie Go berharap semua OPD di Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk mendukung, bekerja sama dan senantiasa menjaga kekompakan.

“Sesuai dengan surat perintah tugas, sesuai dengan UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa Plt Sekda atau Kepala Dinas ini sebagai pembantu Kepala Daerah dalam melaksanakan tugas kepada kami,” tandasnya.

BACA JUGA:Ini Bukti Respon Cepat Wako Molen, Tak Sampai 24 Jam Dinas PUPR Langsung Tangani Laporan Warga

Mie Go mengatakan akan meneruskan apa yang sudah menjadi kebijakan Sekda sebelumnya, Radmida Dawam. Ia akan lebih meningkatkan kinerja, mengkoordinasikan pelaksana tugas perangkat daerah dengan lebih intens sehingga terus mengalami peningkatan. (**)

BACA JUGA:Begini Cara Sekda Ratmida Memperingati Hari Ibu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: