Begini Cara Pegawai Dishub Babel Cegah Korupsi dan Gratifikasi
Sosialisasi cegah korupsi dan gratifikasi bagi pegawai Dinas Perhubungan Babel.--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Bangka Belitung (Babel) mendapatkan pembekalan sosialisasi anti korupsi dan gratifikasi dari Inspektorat.
Sekretaris Dishub Babel Yusron menyambut baik sosialisasi ini. Dia berharap pegawai dapat memahami dan mampu melakanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, Yusron menyatakan sosialisasi ini juga mampu memberikan gambaran nyata apa yang harus dilakukan dan yang harus dihindarkan agar tidak terjadinya korupsi dan gratifikasi dari pihak lainnya.
BACA JUGA:Gaple Dishub 2022 Berakhir, Ini Juaranya
Pada kesempatan itu seluru Pegawai Dishub Babel yang mengikuti sosialisasi sangat antusias mendengarkan paparan dari narasumber, pada sosialisasi yang digelar pekan kemarin.
Yusron berharap, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan adanya penajaman terhadap pengetahuan pegawai dalam melaksanakan tugas yang diberikan terutama dalam tugas dan program kegiatan yang menjadi wewenang dinas terutama program kegiatan pengadaan barang dan jasa yang ada di dinas perhubungan.
BACA JUGA:Harhubnas dan Hari Jadi Provinsi, Dishub Babel Gelar Lomba Gaple
“Dengan adanya sosialisasi ini akan memberikan penajaman terhadap pengetahuan dan pemahaman para pegawai dalam melaksanakan tugas terutama program kegiatan pengadan barang dan jasa dan hindarkan terjadinya korupsi,” pungkas Yusron.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: