Sambut Nataru, Diperkimhub dan Polres Bateng Gelar Ramp Check, Tak Lengkap Dilarang Beroperasi
Polres Bangka Tengah dan Diperkimhub saat Ramp Check angkutan umum.--
BABELPOS.ID, KOBA - Dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Perhubungan (Diperkimhub) Bangka Tengah (Bateng) dibantu Polres Bangka Tengah melaksanakan Ramp Check angkutan umum pada kendaraan di depan Polsek Koba, Jumat (23/12/2022).
Lebih lanjut, ķegiatan Ramp Check angkutan umum tersebut dihadiri langsung Kepala Diperkimhub dan Kapolres Bangka Tengah.
"Alhamdulillah Diperkimhub bersama Polres Bangka Tengah telah melaksanakan kegiatan Ramp Check kepada kendaraan, baik angkutan penumpang dan barang," ujar Kepala Diperkimhub Bateng, Fani Hendra Saputra kepada babelpos.id.
Dikatakan Fani, kegiatan ini guna untuk menyambut Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, sehingga dilakukan pengecekan pada kendaraan untuk dapat mencegak atau menurunkan tingkat kecelakaan yang terjadi.
"Untuk kendaraan yang tidak memenuhi syarat beroperasi akan diberikan himbauan atau peringatan untuk memperbaiki kekurangan pada kendaraannya," ungkap Fani.
Kata Dia, pengecekan yang dilakukan yakni terkait kelengkapan surat kendaraan dan kelaikan kendaraan.
Ia menambahkan, jika surat kendaraan tidak lengkap maka kendaraan tersebut tidak diizinkan untuk beroperasi.
"Kalau tidak lengkap maka tidak diperkenankan beroperasi dan kami akan menyampaikan data tersebut ke Instansi terkait, seperti misalkan nanti di temukan tidak lengkap dan kendaraan tidak laik, kami akan sampaikan kepada Dishub Provinsi Babel sebagai penerbit izinnya," pungkasnya. (sak/ynd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: