Kamaruddin: Tak Ada Wanita yang Habis Diperkosa Memuji Pria yang Memperkosanya

Kamaruddin Simanjuntak- FOTO: Ilust babelpos.id-
BACA JUGA: Bejat!! Seorang Nelayan Tega Rudapaksa Anak Tetangga Selama Tiga Tahun
Artinya, Brigadir J masih tetap berhubungan dengan Putri Candrawathi.
"Tetapi sayang HP milik Yosua itu disembunyikan atau dihilangkan oleh Ferdy Sambo," urainya.
Ferdy Sambo Minta Bharada E Juga Bertanggung Jawab
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo siap bertanggung jawab jika pernyataan 'Hajar Cad' diartikan perintah tembak Brigadir J.
BACA JUGA: Kapolres Ingatkan Personelnya Untuk Bersyukur
Namun, Ferdy Sambo menegaskan yang bertanggungjawab adalah dirinya dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Hal tersebut diungkapkan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo saat membalas kesaksian Bharada E.
Dikatakan Ferdy Sambo kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dirinya siap bertanggung jawab jika Bharada E mengartikan ‘Hajar, Cad’, sebagai perintah menembak.
BACA JUGA: Ekor Kasus Aloy, Debitur Rinto Dituntut 8 Tahun Penjara
"Kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab,” kata Ferdy Sambo menanggapi kesaksian Bharada E dalam persidangan, pada Selasa, 13 Desember 2022.
Meski demikian, Sambo mengatakan yang bertanggung jawab haruslah dirinya dan Bharada E.
“Tetapi, kita (Ferdy Sambo dan Richard Eliezer) yang bertanggung jawab. Kuat, Ricky, istri saya jangan kau libatkan," tukasnya.
BACA JUGA: Panasnya Argentina v Korasia
Dia juga menegaskan akan bertanggung jawab terhadap perbuatan yang dilakukannya. Tetapi, Sambo tidak akan bertanggung jawab terhadap perbuatan yang tidak ia lakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id